Suara.com - Kemendikbud membuka layanan belajar online bagi guru dan siswa. Melalui belajar.kemendikbud.go.id yang dinaungi langsung oleh Kemendikbud memberikan banyak materi yang disediakan mulai dari Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemendikbud membuat fasilitas Rumah Belajar untuk mendukung interaksi antar komunitas dan mempermudah akses belajar untuk anak dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seluruh konten di Rumah Belajar bisa diakses secara gratis.
Berikut cara mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Guru
1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan 'Daftar' untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna 'Guru'
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan 'Daftar'.
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Siswa
1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan 'Daftar' untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna 'Siswa'
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan 'Daftar'
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Itulah cara mendaftar Rumah Belajat Kemendikbud, selamat mencoba!
Baca Juga: Kemendikbud Tekankan Jalur Rempah Bagian dari Peradaban Bangsa Indonesia
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!