Suara.com - Kemendikbud membuka layanan belajar online bagi guru dan siswa. Melalui belajar.kemendikbud.go.id yang dinaungi langsung oleh Kemendikbud memberikan banyak materi yang disediakan mulai dari Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemendikbud membuat fasilitas Rumah Belajar untuk mendukung interaksi antar komunitas dan mempermudah akses belajar untuk anak dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seluruh konten di Rumah Belajar bisa diakses secara gratis.
Berikut cara mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Guru
1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan 'Daftar' untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna 'Guru'
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan 'Daftar'.
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Siswa
1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan 'Daftar' untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna 'Siswa'
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan 'Daftar'
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Itulah cara mendaftar Rumah Belajat Kemendikbud, selamat mencoba!
Baca Juga: Kemendikbud Tekankan Jalur Rempah Bagian dari Peradaban Bangsa Indonesia
Berita Terkait
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang