Suara.com - Saat ini kita semakin mudah untuk melakukan pembelian seperti pulsa ataupun paket data. Jika biasanya kita harus keluar rumah untuk membeli di konter pulsa, saat ini kemudahan sudah ada digenggaman. Selain dapat membeli pulsa melalui ATM ataupun Mobile saat ini Anda dapat melakukan transaksi pembelian pulsa melalui aplikasi Shopee atau LinkAja.
Shopee menyediakan nominal pulsa mulai dari Rp 15 ribu hingga satu juta rupiah, sedangkan untuk LinkAja menyediakan nominal pulsa mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 500 ribu.
Berikut cara mengisi pulsa via LinkAja dan Shopee:
1. Unduh aplikasi LinkAja di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi LinkAja dan daftarkan diri Anda terlebih dahulu.
3. Pilihlah menu Pulsa/Data
4. Masukkan nomor ponsel yang akan diisi pulsa/data
5. pilih menu pulsa untuk mengisi pulsa
6. cek detail transaksi mulai dari nominal pulsa hingga nomor yang akan diisi
7. Masukkan 6 digit pin LinkAja
8. Selanjutnya Anda akan menerima SMS pemberitahuan pulsa terisi
1. Unduh aplikasi Shopee di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi Shopee dan daftarkan diri Anda terlebih dahulu.
3. Pilihlah menu Pulsa, Tagihan dan Hiburan, lalu pilihlah menu pulsa
4. Masukkan nomor ponsel yang akan diisi pulsa
5. Lalu pilihlah jumlah pulsa yang akan Anda beli
6. Cek data mulai dari jumlah pulsa dan nomor yang akan diisi.
7. Pilihlah metode pembayaran yang diinginkan
8. Jika pembayaran berhasil akan ada pemberitahuan.
Itulah cara mengisi pulsa via LinkAja dan Shopee.
Baca Juga: Cara Beli Pulsa via ATM dan Mobile Banking, Mudah dan Praktis!
Berita Terkait
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Muslim Pro Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Luncurkan Paket Bundling Spesial Ramadan 2026
-
5 Sepatu Aerostreet Terlaris di Shopee, Garansi Tidak Jebol Saat Dicuci dan Kehujanan
-
Ramadan di Era Digital: Shopee Soroti Perubahan Cara Masyarakat Menyusun Rutinitas
-
Dorong Ekonomi Digital, Shopee Latih 100 Instruktur Vokasi Lewat ToT Affiliate
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi