Suara.com - Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR RI.
Terkat itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi polemik.
Donny mengatakan RUU BPIP mengatur tugas pokok dan struktur organisasi BPIP.
"Beda, kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Kemudian kata Donny, di dalam RUU BPIP tidak ada pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam RUU HIP.
"Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme itu dijadikan landasan pertimbangan," ucap Donny.
Menurutnya RUU BPIP penting diajukan karena merupakan lembaga strategis yang bekerja untuk mensosialisasikan, mendiseminasikan, mengedukasi Pancasila. Sehingga kata dia, bisa menjadi pedoman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di semua sektor.
"Sehingga kita tidak lagi nanti ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny menganggap BPIP merupakan lembaga strategis yang perlu dibuat payung hukum berupa undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres.
Baca Juga: Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat
"Kerjaannya tetap sama, tapi kan sekarang lebih powerfull karena dia kan ada UU-nya, artinya dia (BPIP) bisa duduk bersama dengan lembaga negara lainnya dalam fungsi sosialisasi Pancasila ini," kata Donny.
"Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP. Jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. Konsep RUU BPIP diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Undang-Undang ini menyatakan kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020
-
Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar
-
Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat
-
Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah
-
Ada Aksi di Gedung DPR, TransJakarta Lakukan Rekayasa Layanan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra