Suara.com - Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR RI.
Terkat itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi polemik.
Donny mengatakan RUU BPIP mengatur tugas pokok dan struktur organisasi BPIP.
"Beda, kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Kemudian kata Donny, di dalam RUU BPIP tidak ada pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam RUU HIP.
"Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme itu dijadikan landasan pertimbangan," ucap Donny.
Menurutnya RUU BPIP penting diajukan karena merupakan lembaga strategis yang bekerja untuk mensosialisasikan, mendiseminasikan, mengedukasi Pancasila. Sehingga kata dia, bisa menjadi pedoman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di semua sektor.
"Sehingga kita tidak lagi nanti ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny menganggap BPIP merupakan lembaga strategis yang perlu dibuat payung hukum berupa undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres.
Baca Juga: Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat
"Kerjaannya tetap sama, tapi kan sekarang lebih powerfull karena dia kan ada UU-nya, artinya dia (BPIP) bisa duduk bersama dengan lembaga negara lainnya dalam fungsi sosialisasi Pancasila ini," kata Donny.
"Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP. Jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. Konsep RUU BPIP diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Undang-Undang ini menyatakan kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020
-
Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar
-
Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat
-
Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah
-
Ada Aksi di Gedung DPR, TransJakarta Lakukan Rekayasa Layanan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta