Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau dikenal dengan nama Anji mendapat kecaman setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait foto jenazah pasien covid-19 karya fotografer Joshua Irwandi.
Kecaman tersebut datang dari Pewarta Foto Indonesia (PFI). Melalui postingan pada Minggu (19/7/2020), PFI mengunggah surat pernyataan yang ditujukan kepada Anji Manji.
"Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras dan serius terhadap pernyataan Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal sebagai Anji," begitu yang tertulis di surat tersebut.
PFI, melalui surat tersebut, mengaku keberatan dengan pernyataan Anji yang membuat opini penghakiman sepihak. Anji berkata seolah-olah foto milik Joshua Irwandi adalah rekayasa dan hasil karya dari seorang buzzer, bukan jurnalis.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua PFI Pusat Reno Esnir ini menjelaskan bahwa sang fotografer telah mematuhi kode etik jurnalistik, prosedur perijinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit.
PFI pun mengingatkan Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Melalui surat tertanggal 19 Juli 2020 ini, PFI meminta Anji menghapus postingan terkait foto jenazah Covid-19 tersebut. Mereka juga berharap agar Anji mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya.
Anji juga didesak agar meluruskan kejadian sebenarnya terkait prosesi pengambilan foto viral karya Joshua Irwandi tersebut.
Musisi yang melantunkan lagu "Dia" ini lantas menulis komentar di postingan PFI tersebut. Ia mengaku hadir dalam diskusi yang membedah foto tersebut.
Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Foto Jenazah Pasien Covid-19, Anji Menuai Pro Kontra
"Tadi saya hadir dalam bedah foto online, membahas foto tersebut. Ada Joshua Irwandi juga. Hasilnya akan saya post besok," tulis Anji.
Untuk diketahui, Anji dianggap mengeluarkan pernyataan kontroversial setelah mengomentari foto jenazah pasien Covid-19 karya fotografer Joshua Irwandi.
Bagi Anji, ada beberapa kejanggalan dari foto tersebut, salah satunya karena foto tersebut diunggah oleh akun-akun besar dalam waktu yang berdekatan.
"Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun berfollower besar dengan caption seragam. Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata. Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip. Anak agency atau influencer/buzzer pasti mengerti," tulis @duniamanji.
Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan bagaimana bisa seorang fotografer memperoleh akses masuk ke dalam ruangan tersebut sementara keluarga pasien Covid-19 pada umumnya bahkan tak diperbolehkan masuk.
"Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh," ujar Anji.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka