Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta untuk tidak ada konvoi ataupun arak-arakan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Meskipun sudah ada imbauan untuk melakukan kampanye terbatas di dalam ruangan, ia tidak memungkiri potensi adanya pendukung yang nekat melakukan arak-arakan di belakangnya.
Karena itu, Tito meminta penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat berlaku tegas memberikan pelarangan adanya kerumunan. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/07/2020).
"Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda, saya juga minta ke Pak Cornelis (Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir) pada saat rapat dengan KPU, nanti tegas-tegas saja Pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi," kata Tito.
"Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar," tambahnya.
Tito menuturkan bahwa pasangan calon yang ikut Pilkada Serentak 2020 bakal menjadi role model untuk penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh penyelenggara pemilu. Pendukung yang tidak bisa diatur bakal jadi cerminan kepimpinan daripada pasangan calon.
"Ini gimana mau jadi pemimpin, ngurus Timses, pendukung yang jumlahnya 200-300an saja tidak bisa diatur, gimana jadi pemimpin yang bisa ngatasin covid, yang jumlah masyarakatnya ratusan, puluhan ribu bahkan jutaan rakyatnya," ujarnya.
Dengan demikian, Tito berharap kalau pandemi Covid-19 tetap menjadi perhatian utama ketika menyelenggerakan Pilkada Serentak 2020. Sebab meskipun tengah menggelar pesta demokrasi, yang terpenting untuk diperhatikan ialah bagaimana penularan Covid-19 tidak terjadi.
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Kampanye Pilkada 2020 Tak Boleh Lebih dari 50 Orang
-
Sebut Pembangunan Sleman Kurang Merata, Tokoh Buruh Jogja Maju Pilkada 2020
-
Gibran Putra Jokowi Maju Pilkada 2020, Gus Sahal: Enggak Elok
-
PDIP dan Gerindra Pastikan Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok 2020
-
Selain Gibran, Ini 44 Paslon yang Diusung PDI Perjuangan untuk Pilkada 2020
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut