Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur merilis kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi berinisial MA (2) oleh ayah tirinya Cece Suhendi (32) pada Senin (20/7/2020). Tampak tersangka hanya tertunduk ketika dipamerkan polisi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, tersangka Cece Suhendi dipamerkan di Polres Metro Jakarta Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Arie Ardian, Senin sore.
Saat dipamerkan, tersangka Cece tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dongker dengan kondisi kedua tangan diborgol.
Terlihat tersangka turut mengenakan masker sebagai upaya protokol kesehatan Covid-19. Cece hanya menunduk ketika Kapolres menyampaikan rilis terkait kasusnya.
Selain itu, dalam rilis itu juga turut dipamerkan barang bukti berupa pakaian terakhir korban, hingga tongkat almunium yang dipakai tersangka dalam menganiaya hingga tewas.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat MA di di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020)
Baca Juga: Dikira Boneka, Awal Penemuan Mayat Bayi di Got Korban Penyiksaan Ayah Tiri
Berita Terkait
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
-
Sadis! Bunuh Bayinya Pakai Toples, Begini Pengakuan Sang Ibu
-
Tertibkan Bangunan Liar di Industri Pulogadung, JIEP Alih Ambil 8,9 Hektar Hutan Kota
-
Yamaha Gelar Media Factory Visit ke Pulogadung, Pamerkan Proses Produksi High Quality
-
Beri Kepastian Investor, Sertifikasi Lahan di Kawasan Industri Pulogadung Dipercepat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah