Suara.com - Seorang wanita muda berinisial N (25) kini harus berurusan dengan hukum karena aksi sadisnya. Warga asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh bayinya sendiri.
Aksi sadis N yang menghabisi nyawa bayi yang masih berusia dua bulan itu terjadi di kediamannya, Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (4/7/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, N diduga memukuli kepala bayinya dengan menggunakan toples.
Selain dijerat hukum, N kini sedang berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Alasan N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa karena tersangka sejauh ini tidak mengakui telah membunuh bayinya. Selain itu, banyak kejanggalan yang ditemukan tim dokter selama memeriksa ibu muda itu.
Fakta-fakta terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diungkapkan oleh Ketua TRC DP3A UPT PPA Makassar Makmur Payabo di Makassar pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku terkadang bicara dan terkadang diam serta menatap kosong. Dugaan sementara, tersangka N mengalami stres berat serta trauma atas apa yang dilakukannya.
"Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'Baby Blues' (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat," tutur dia.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
"Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu," ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
Resmi Tersangka
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Muhammmad Rijal membenarkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait.
"Kami tetap melakukan pendalaman, terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keterangannya masih berubah-ubah," paparnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, pihak penyidik tetap memaksimalkan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit jiwa RSKD Dadi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Alasannya, karena diduga sejak awal kelihatan bahwa ada potensi terjadi gangguan kejiwaan kepada pelaku. Selain itu, dari hasil pemeriksaan hingga hari ini keterangannya berubah-ubah, kadang mengakui, kadang tidak.
"Kami selaku penyidik tetap melakukan penanganan secara profesional, mengingat pelaku adalah perempuan. Kami dalam pemeriksaan juga didampingi pihak dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan LBH Makassar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng