Suara.com - Seorang wanita muda berinisial N (25) kini harus berurusan dengan hukum karena aksi sadisnya. Warga asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh bayinya sendiri.
Aksi sadis N yang menghabisi nyawa bayi yang masih berusia dua bulan itu terjadi di kediamannya, Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (4/7/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, N diduga memukuli kepala bayinya dengan menggunakan toples.
Selain dijerat hukum, N kini sedang berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Alasan N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa karena tersangka sejauh ini tidak mengakui telah membunuh bayinya. Selain itu, banyak kejanggalan yang ditemukan tim dokter selama memeriksa ibu muda itu.
Fakta-fakta terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diungkapkan oleh Ketua TRC DP3A UPT PPA Makassar Makmur Payabo di Makassar pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku terkadang bicara dan terkadang diam serta menatap kosong. Dugaan sementara, tersangka N mengalami stres berat serta trauma atas apa yang dilakukannya.
"Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'Baby Blues' (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat," tutur dia.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
"Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu," ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
Resmi Tersangka
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Muhammmad Rijal membenarkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait.
"Kami tetap melakukan pendalaman, terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keterangannya masih berubah-ubah," paparnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, pihak penyidik tetap memaksimalkan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit jiwa RSKD Dadi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'