Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Pandu Riono ikut menanggapi desakan dari para pengelola hiburan malam agar sektor hiburan tersebut kembali dibuka. Pandu menilai saat ini belum waktunya mengizinkan sektor usaha itu beroperasi di tengah merebaknya virus corona Covid-19.
Pandu menyatakan saat ini kasus corona Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat setiap harinya. Karena itu para pengelola diskotek, karaoke, hingga griya pijat untuk bersabar.
“Belum waktunya dibuka, memang kan ditunda karena masih meningkat angka Covid-19 nya,” ujar Pandu saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Tadi siang, para karyawan dari pusat hiburan malam melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak agar hiburan malam diizinkan beroperasi.
Pandu menilai ada pihak lain yang mendorong para karyawan melakukan demonstrasi. Padahal, unjuk rasa itu membuat kerumunan dalam jumlah besar yang bisa saja menjadi klaster penularan corona.
“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan, dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada kluster baru),” jelasnya.
Menurutnya unjuk rasa seperti yang dilakukan para karyawan itu tak menyelesaikan masalah. Seharusnya, mereka melakukan kajian mendalam untuk membuat protokol corona yang benar dan meyakinkan pembuat kebijakan.
“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman,” jelasnya.
Pandu menyatakan kejadian kemunculan klaster corona baru karena hiburan malam dibuka pernah terjadi Korea Selatan. Setelah itu negara tersebut langsung segera menutupnya lagi.
Baca Juga: Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran
“Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya,” pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan belum ada kepastian sektor usaha hiburan kapan akan dibuka kembali. Menurutnya, hal itu tergantung penyebaran Covid di Jakarta.
"Belum ada kepastian, tergantung situasi penyebaran Covid di Jakarta," kata Cucu kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Cucu menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha industri. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari jalan terbaik mengenai operasional sektor hiburan dibuka di masa pandemi.
Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah meyakinkan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik ketika sektor hiburan dibuka.
"Cuman protokolnya belum bisa meyakinkan tim gugus Covid terutama masalah menjaga social distancingnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bela Pemprov DKI, DPRD Sebut Penutupan Hiburan Malam Demi Keselamatan
-
Didemo, Disparekraf DKI Belum Ada Kepastian Kapan Buka Tempat Hiburan Malam
-
Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran
-
2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam
-
Aturan Baru di Tempat Hiburan Malam Tokyo: Dilarang Ciuman!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi