Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Pratikno menyebut konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegrasi.
"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," ujar Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor melalui siaran pers Biro Pers Media dan Informasi Sekretaris Presiden, Rabu (22/7/2020).
Pratikno memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun.
Sebaliknya, kata Pratikno, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
"Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat sangat sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin," ucap dia.
Kata Pratikno, pengembangan dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres tersebut terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Baca Juga: Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
"Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," katanya.
Berita Terkait
-
PDIP Optimis Tim Bentukan Jokowi Bisa Selesaikan Soal Kesehatan dan Ekonomi
-
Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
-
Menko Airlangga Beberkan Program Prioritas Gugus Tugas PEN
-
Ini Alasan Erick Thohir Jadi Ketua Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Pemerintah Salurkan Pinjaman Modal Kerja Bagi UMKM
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau