Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan alasan Jokowi menandatangani Perpres tersebut karena persoalan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 tidak bisa dipisahkan.
"Kenapa kemudian bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini karena memang disadari antara persoalan Covid-19 kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 kata Pramono, harus seimbang sehingga bisa diselesaikan secara cepat. Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah melihat penanganan Covid-19 di negara lain.
"Belajar dari banyak ngara yang terlalu heavy penanganan kesehatan persoalan ekonominya jadi persoalan sendiri. Sehingga dengan demikian istilahnya Presiden, kita harus mengatur rem dan gas mana yang kemudian harus diseimbangkan agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah melihat angka kesembuhan di Indonesia yang dinilainya semakin baik dan menggembirakan. Karena itu pentingnya perlu adanya keseimbangan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi.
"Keseimbangan ini jadi penting maka kebijakan itulah yang diatur oleh presiden," kata Pramono.
Pramono juga meminta semua pihak memahami kebijakan Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.
"Itulah yang menjadi kebijakan presiden. Mudah-mudahan ini dipahami dengan baik. Karena persoalan ekonomi dan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama sama oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu
Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk tim terpadu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yakni Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam penugasannya, Airlangga dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Daily kebijakan Komite.
Sementara Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yakni tetap Doni Monardo dan Ketua Satgas PEN adalah Wakil Menterin BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru
-
Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri
-
Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi
-
Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits
-
Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka