Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan alasan Jokowi menandatangani Perpres tersebut karena persoalan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 tidak bisa dipisahkan.
"Kenapa kemudian bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini karena memang disadari antara persoalan Covid-19 kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 kata Pramono, harus seimbang sehingga bisa diselesaikan secara cepat. Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah melihat penanganan Covid-19 di negara lain.
"Belajar dari banyak ngara yang terlalu heavy penanganan kesehatan persoalan ekonominya jadi persoalan sendiri. Sehingga dengan demikian istilahnya Presiden, kita harus mengatur rem dan gas mana yang kemudian harus diseimbangkan agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah melihat angka kesembuhan di Indonesia yang dinilainya semakin baik dan menggembirakan. Karena itu pentingnya perlu adanya keseimbangan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi.
"Keseimbangan ini jadi penting maka kebijakan itulah yang diatur oleh presiden," kata Pramono.
Pramono juga meminta semua pihak memahami kebijakan Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.
"Itulah yang menjadi kebijakan presiden. Mudah-mudahan ini dipahami dengan baik. Karena persoalan ekonomi dan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama sama oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu
Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk tim terpadu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yakni Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam penugasannya, Airlangga dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Daily kebijakan Komite.
Sementara Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yakni tetap Doni Monardo dan Ketua Satgas PEN adalah Wakil Menterin BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru
-
Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri
-
Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi
-
Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits
-
Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri