Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto optimis tim tersebut dapat menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan perekonomian secara beriringan.
Dia menilai, pembentukan tim itu menjadi bentuk memfokuskan tugas prioritas pemerintah saat ini. Sebab, Jokowi langsung menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Harian.
"Tentu saja presiden punya pertimbangan strategis komite ini merupakan satu kesatuan," kata Hasto dalam acara diskusi Lembaga Survei Indikator secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Jika melihat kompetensi tokoh-tokoh yang masuk ke dalam tim tersebut, PDIP pun optimis penyelesaian dua masalah krusial yakni penanganan Covid-19 dan perekonomian dapat terselesaikan.
"PDIP optimis dengan integrasikan persoalan kesehatan di dalam mencegah Covid-19 dan ekonomi sekaligus," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden pada hari ini, Senin 20 Juli 2020.
Pembentukan komite ini lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan, serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan (operasional) di lapangan.
“Seluruh program dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (20/7/2020).
Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping.
Baca Juga: Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
Karena itu, Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar