Suara.com - Tersangka Ryan Jaya (23) blak-blakan menceritakan saat menganiaya istri sirinya, FK karena masalah lauk ikan asin.
Saat menceritakan detik-detik penganiayaan di hadapan polisi, Ryan mengaku khilaf.
Dia merasa kesal dengan tindakan sang istri saat dia baru bangun tidur pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB di rumah kontrakan di Jalan Puspa IV, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat itu, Ryan mengaku menyuruh FK untuk mengambil lauk ikan asin, namun dia merasa FK tak melayaninya sebagaimana seharusnya perilaku istri terhadap suami.
"Iya, saya enggak suka. Langsung saya banting handphonenya dua kali sampai pecah," kata Ryan seperti diwartakan Antara, Rabu (22/7/2020).
Dia menyangkal aksinya itu karena dipengaruhi narkoba atau minuman keras. Ryan mengakui tindakan penganiyaan terhadap istrinya yang baru sembuh dari operasi caesar dilakukan secara sadar.
"Saya tarik rambutnya, saya injek perutnya, terus saya dorong ke lemari," katanya.
Wakapolsek Cengkareng, AKP Agung Haryadi mengatakan dalam kasus ini Ryan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Statusnya dia masih nikah siri, akhirnya kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Agung
Baca Juga: Nafsu sama Ikan Asin sampai Gebuki Istri, Ryan Suka Marah-marah Gak Jelas
Agung menjelaskan alasan RJ tak dikenakan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena antara pelaku dan korban hanya berstatus nikah siri.
Kasus penganiayaan gegara dipicu hidangan lauk ikan asin terkuak setelah korban melaporkan kepada polisi.
"Sejak Sabtu (18/7), korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri di Jakarta, Senin.
Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng. Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak, dan dicakar oleh suaminya
Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Punya DNA Sunda 25%, Intip Cinta Laura Nyobain Sambel Leunca dan Ikan Asin
-
5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!
-
Singgung Ikan Asin, Farhat Abbas Dilaporkan Pablo Benua Pencemaran Nama Baik
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Pelaku UMKM Pengasinan Ikan Siap Dapatkan Suntikan Modal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum