- Seorang wanita berinisial RP (35) dianiaya mantan suaminya, S, di Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.
- Korban mengalami luka lebam parah dan gigi rontok akibat kekerasan yang terjadi di ruang 512 lantai 5.
- Kasus penganiayaan ini diselesaikan melalui mediasi damai sehingga korban tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Suara.com - Suasana Rumah Sakit Duta Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, mendadak tegang setelah seorang wanita berinisial RP (35) menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan suaminya, S.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam parah dan salah satu giginya rontok di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi di ruang 512 lantai 5 rumah sakit itu sontak menarik perhatian. Pihak kepolisian pun segera turun tangan untuk menyelidiki insiden yang tak seharusnya terjadi di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan kronologi awal.
Menurutnya, korban saat itu sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat sebelum mantan suaminya datang dan memicu keributan.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis (20/11). Dari hasil pemeriksaan awal, korban sedang menunggu kerabatnya yang dirawat ketika kemudian datang mantan suaminya," kata AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (21/11/2025).
Adu mulut yang tak terkendali antara korban dan pelaku dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan fisik. Pelaku yang gelap mata langsung melayangkan pukulan hingga menyebabkan korban terluka serius di bagian wajah.
"Terjadi cekcok dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan bibir korban lebam dan satu gigi bagian atas patah," ujar Agus.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah sakit dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
Baca Juga: Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
"Kami lakukan interogasi terduga pelaku untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa," tutur Agus.
Namun, kasus ini berakhir dengan déjá vu yang tak terduga. Setelah proses mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Korban memutuskan untuk memaafkan perbuatan mantan suaminya dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengonfirmasi bahwa perkara ini ditutup melalui mekanisme restorative justice.
"Korban dan pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan," ungkap Agus.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman