- Seorang wanita berinisial RP (35) dianiaya mantan suaminya, S, di Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.
- Korban mengalami luka lebam parah dan gigi rontok akibat kekerasan yang terjadi di ruang 512 lantai 5.
- Kasus penganiayaan ini diselesaikan melalui mediasi damai sehingga korban tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Suara.com - Suasana Rumah Sakit Duta Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, mendadak tegang setelah seorang wanita berinisial RP (35) menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan suaminya, S.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam parah dan salah satu giginya rontok di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi di ruang 512 lantai 5 rumah sakit itu sontak menarik perhatian. Pihak kepolisian pun segera turun tangan untuk menyelidiki insiden yang tak seharusnya terjadi di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan kronologi awal.
Menurutnya, korban saat itu sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat sebelum mantan suaminya datang dan memicu keributan.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis (20/11). Dari hasil pemeriksaan awal, korban sedang menunggu kerabatnya yang dirawat ketika kemudian datang mantan suaminya," kata AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (21/11/2025).
Adu mulut yang tak terkendali antara korban dan pelaku dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan fisik. Pelaku yang gelap mata langsung melayangkan pukulan hingga menyebabkan korban terluka serius di bagian wajah.
"Terjadi cekcok dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan bibir korban lebam dan satu gigi bagian atas patah," ujar Agus.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah sakit dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
Baca Juga: Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
"Kami lakukan interogasi terduga pelaku untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa," tutur Agus.
Namun, kasus ini berakhir dengan déjá vu yang tak terduga. Setelah proses mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Korban memutuskan untuk memaafkan perbuatan mantan suaminya dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengonfirmasi bahwa perkara ini ditutup melalui mekanisme restorative justice.
"Korban dan pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan," ungkap Agus.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan