- Seorang wanita berinisial RP (35) dianiaya mantan suaminya, S, di Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.
- Korban mengalami luka lebam parah dan gigi rontok akibat kekerasan yang terjadi di ruang 512 lantai 5.
- Kasus penganiayaan ini diselesaikan melalui mediasi damai sehingga korban tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Suara.com - Suasana Rumah Sakit Duta Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, mendadak tegang setelah seorang wanita berinisial RP (35) menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan suaminya, S.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam parah dan salah satu giginya rontok di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi di ruang 512 lantai 5 rumah sakit itu sontak menarik perhatian. Pihak kepolisian pun segera turun tangan untuk menyelidiki insiden yang tak seharusnya terjadi di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan kronologi awal.
Menurutnya, korban saat itu sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat sebelum mantan suaminya datang dan memicu keributan.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis (20/11). Dari hasil pemeriksaan awal, korban sedang menunggu kerabatnya yang dirawat ketika kemudian datang mantan suaminya," kata AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (21/11/2025).
Adu mulut yang tak terkendali antara korban dan pelaku dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan fisik. Pelaku yang gelap mata langsung melayangkan pukulan hingga menyebabkan korban terluka serius di bagian wajah.
"Terjadi cekcok dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan bibir korban lebam dan satu gigi bagian atas patah," ujar Agus.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah sakit dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
Baca Juga: Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
"Kami lakukan interogasi terduga pelaku untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa," tutur Agus.
Namun, kasus ini berakhir dengan déjá vu yang tak terduga. Setelah proses mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Korban memutuskan untuk memaafkan perbuatan mantan suaminya dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengonfirmasi bahwa perkara ini ditutup melalui mekanisme restorative justice.
"Korban dan pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan," ungkap Agus.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer