Suara.com - Umairoh, anak asal Medan, Sumatera Utara menangis karena tidak dapat melanjutkan sekolah setelah lulus dari SD. Sebab, namanya tidak masuk dalam Kartu Keluarga atau KK milik orang tuanya.
"Pak Presiden tolong, aku mau sekolah," ucap Umairoh yang kemudian meneteskan air mata dalam sebuah video viral di media sosial.
Video tangisan bocah 11 tahun ini diunggah oleh Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu di Facebook, pada Jumat (17/7/2020).
Melalui video itu, Umairoh berharap agar dirinya dapat melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Ia pun menulis sebuah surat untuk Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin sekolah Pak Presiden. Tapi namaku enggak diterima masuk kartu keluarga ibuku. Tolong ya Pak Presiden, aku ingin sekolah SMP," tulis Umairoh di surat itu.
Uba Pasaribu menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan Umairoh tidak terdaftar dalam KK orang tuanya hingga terkendala melanjutkan sekolah.
"Ini warga yang ditolak masuk daftar kartu keluarga ibunya oleh lurah Binjai, dan camat Medan Denai. Alasannya karena tidak ada putusan pengadilan agama yang menyatakan ayah tiri si anak," kata Uba.
Ia menceritakan, ibu Umairoh telah menikah dua kali. Pada pernikahan pertama, sang ibu memiliki seorang anak laki-laki.
Namun ketika ibu Umairoh masih mengandung, suami pertamanya kabur entah kemana. Lalu tahun 2008, ibunya menikah lagi dengan pria lain dan lahirlah Umairoh.
Baca Juga: Janjikan Belikan HP, Predator Anak di Cilacap Sodomi 30 Bocah
"Kenapa tak masuk KK? Karena pihak kelurahan dan kecamatan meminta surat cerai dari pengadilan yang menyatakan bahwa ibunya telah resmi bercerai dengan suami pertama," tutur Uba.
Sementara si suami pertama juga tidak terdaftar di KK milik ibu Umairoh.
"Akibat persoalan sengketa rumah tangga ini, Umairoh yang tidak tau apa-apa harus menjadi korban. Ia terkendala melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP," kata Uba.
Menurut penuturan sang ibu, ia sudah mengurus KK ke berbagai instansi terkait mulai dari kantor kelurahan, kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tapi semua hasilnya nihil.
"Udah ke kantor camat, kantor lurah, enggak bisa juga. Udah dinas kependudukan, sudah tiga kali, enggak bisa juga, itu dipersulit juga," ucap ibu Umairoh.
Sementara itu, Uba Pasaribu yang menyebarkan kabar ini berharap agar postingan ini sampai ke telinga Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'