Suara.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini terus melakukan penyelidikan terkait pembobolan rekening di tiga bank plat merah yang dilakukan oleh kawanan Aziz (36) dan Mujianto (34).
Penyelidikan terhadap kawanan pembobol yang menguras rekening di tiga bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kerugian mencapai ratusan juta itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan para komplotan itu bisa mendapatkan identitas para korbannya dengan cara memungut struk.
"Struk-struk hasil transaksi yang ditinggalkan di sebuah ATM mereka pungut," ujar Suryadi, Jumat (24/72020).
Komplotan itu bisa memperoleh nomor rekening dan sisa jumlah saldo milik nasabah, dia menyebut, itu dari struk yang diperoleh tersebut. Mengetahui saldo dalam jumlah besar, para pelaku ini langsung mengambilnya.
"Setelah dapat struk yang saldo dalam jumlah besar, barulah para pelaku mencari data nasabah," kata dia.
Untuk mendapatkan data-data itu, lanjut dia, komplotan ini mencarinya dari data pemilih pada website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, mereka menduplikasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
"Berhasil menduplikasi KTP, para pelaku ke bank dan membawa bukti rekening yang sebelumnya telah dipalsukan guna mencairkan uang. Di bank, mereka ngakunya ketinggalan kartu ATM. Data-data yang mereka bikin seolah persis, makanya pihak bank percaya," tutup dia.
Untuk diketahui, mereka telah membobol rekening pada tiga bank plat merah. Total kerugian korban di Bank Lampung mencapai Rp 70 juta, lalu Bank Sumsel Babel sebesar Rp 116 juta, dan terakhir Bank Sultra di Kendari sebesar Rp 120 juta.
Baca Juga: Geger! Pria di Bekasi Tiba-tiba Meninggal di Bilik ATM, Dikira Kena Corona
Kawanan ini ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya masing-masing pada 18 Juli 2020 lalu. Aziz di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sementara Mujianto di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin
-
Berhentilah Menyiksa Rekening Bank demi Validasi Semu Geng Sosialita
-
Hati-hati! Saldo Rekening Bisa Ludes Sendiri Jika Kamu Abaikan Aturan Ini
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya