Suara.com - Fakta baru diungkapkan oleh pihak kepolisian terkait kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
Sebelum tewas diduga melakukan bunuh diri, Yodi disebut sempat berhalusinasi melihat hantu.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pengakuan tersebut sempat disampaikan Yodi kepada orang-orang terdekatnya termasuk sang kekasih Suci Fitri.
"Ada semacam halusinasi, dia (korban) merasa ada makhluk halus," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu, Tubagus mengatakan, korban sering bertengkar dengan sang kekasih. Kala berselisih, Yodi tak jarang mengancam bunuh diri.
Polisi mengungkapkan, cekcok Yodi dengan Suci lantaran adanya orang ketiga, yakni perempuan berinisial L.
"Korban pernah menyatakan berulang-berulang kepada S, 'kalau saya tidak ada bagaimana?' Menurut tafsiran kami, itu artinya dia mengatakan 'kalau saya meningal bagaimana?' Ini disampaikan berulang-berulang," kata dia.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman soal motif Yodi melakukan bunuh diri.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Yodi diduga kuat tewas bunuh diri.
Baca Juga: Polisi Sebut Yodi Editor Metro TV Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam rilis hasil penyelidikan terkait kematian Yodi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
"Berdasarkan penjelasan ahli, saksi, olah tempat kejadian perkara, serta keterangan lain maupun bukti petunjuk, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," kata Tubagus di lokasi.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Yodi diduga kuat tewas bunuh diri.
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam rilis hasil penyelidikan terkait kematian Yodi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
"Berdasarkan penjelasan ahli, saksi, olah tempat kejadian perkara, serta keterangan lain maupun bukti petunjuk, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," kata Tubagus di lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Kematian Editor Metro TV Terungkap, Keluarga Tak Yakin
-
Polisi Sebut Yodi Editor Metro TV Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Kejanggalan
-
Sebelum Tewas, Yodi Prabowo Editor Metro TV ke Dokter Kelamin dan Tes HIV
-
12 Fakta Terbaru Kematian Editor Metro TV: Bunuh Diri dengan 4 Kali Tusukan
-
Editor Metro TV Yodi Prabowo Sering Ancam Mau Bunuh Diri ke Pacar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu