Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia akhirnya mengeluarkan penyataan tentang nasib para pengguna media sosial terkait aturan wajib lisensi bagi siapa pun memproduksi video atau film di negeri jiran.
Menteri Komunikasi Multimedia Saifuddin Abdullah mengatakan warganet bebas untuk memproduksi dan mengunggah video ke platform online tanpa memerlukan lisensi.
Menyadur Channel News Asia, pernyataan ini diumumkan pada Jumat (24/7), sehari setelah pemerintah merilis aturan tentang kegiatan syuting yang wajib mendapatkan izin dari badan Pengembangan Film Nasional (Finas) Malaysia.
Saifuddin mengatakan pengguna media sosial tak membutuhkan lisensi dari Finas untuk membuat atau mengunggah konten video ke internet.
"Pengguna media sosial bebas menggunakan platform yang tersedia seperti TikTok, YouTube, dan sebagainya untuk menghasilkan dan mengunggah video seperti biasa, tanpa harus meminta lisensi atau taku ditagih oleh Finas," ujar Saifuddin.
Pihak kabinet, jelasnya, telah memutuskan untuk menegaskan pendiriannya dalam mendukung prinsip kebebasan media dan hak kebebasan individu di situs media sosial.
Ia juga menambahkan pemerintah berkomitmen untuk mengubah Undang-Undang Perusahaan Pengembangan Film Nasional 1981 untuk mengikuti perkembangan zaman.
Sebelumnya, Saiffudin pada Kamis (23/7) lalu mengatakan di parleman bahwa lisensi diwajibkan bagi semua kegiatan pengambilan film, bahkan untuk video yang diunggah di media sosial.
Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.
Baca Juga: Ingat Wanita yang Panjat Pohon Demi Koneksi Internet? Ini Hasil Ujiannya!
Pernyataan terkait lisensi yang kontroversial ini langsung jadi perbincangan publik. Kritikan dan kecaman pun datang dari berbagai pihak, menganggap aturan ini mematikan kebebasan berekspresi.
Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.
"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong, dikutip dari South China Morning Post.
Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."
Untuk mendapatkan lisensi dari lembaga pemerintah Malaysia tentang film, Finas, alah satu persyaratannya adalah pelamar haruslah pemilik terdaftar dari perusahaan terbatas swasta, dengan modal disetor minimal RM50.000 (sekitar Rp 171 juta).
Dalam pernyataannya pada Jumat (24/7), Saifuddin menyebut pemerintah yang berkuasa tak bermaksud menggunkan UU Finas untuk membatasi kebebasan individu di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung