Suara.com - Peraturan yang mengharuskan pembuat video, baik untuk media konvensional maupun media sosial memiliki lisensi memicu kebingungan warga Malaysia.
Menyadur South China Morning Post, kebijakan yang dilancarkan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia ini menuai kritikan karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi.
Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah pada Kamis (23/7), mengatakan semua yang merekam video harus mendapatkan lisensi terlebih dulu dari National Film Development (Finas).
"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.
Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.
Warga negeri jiran, khususnya yang aktif di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook bingung dengan aturan baru ini yang mengindikasikan semua pembuat video, baik dari media maupun warganet harus mendapatkan lisensi resmi.
Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.
"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong.
Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."
Baca Juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Buronan Djoko Tjandra dari Malaysia
Mengintepretasikan pernyataan lisensi, seorang pengacara di Malaysia, Purshotaman Puvanendran, mengatakan aturan tersebut berarti setiap individu, termasuk perayaan ulang tahun atau video pernikahan, sekarang perlu dilisensikan sebelum dipublikasikan atau dibagikan di media sosial pribadi.
Langkah pemerintah yang berkuasa, Perikatan Nasional, dalam melawan media Al Jazeera membuat para aktivis dan analis mempertanyakan motivasi pemerintah.
Analis politik Azmil Tayeb menyebut tindakan keras ini sebagai tanda pemerintah yang sangat tidak aman menghadapi ketidakstabilan internal.
"Daripada membahas masalah legitimasi secara demokratis, pemerintah memilih untuk membungkam kritiknya menggunakan kekuatan dan intimidasi," kata Tayeb.
Pusat Jurnalisme Independen turut menyerukan kecaman dengan mendesak pemerintah untuk memberikan bantahan faktual atas film dokumenter Al Jazeera daripada menggunakan aparat negara untuk mengambil tindakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!