Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia membuat kebijakan kontroversial. Semua produksi film, mulai dari media arus utama hingga media sosial kini memerlukan lisensi pemerintah.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Jumat (24/7/2020), pengumuman itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Multimedia Saifuddin Abdullah di sidang Parlemen, Kamis (23/7/2020).
Semua pembuatan konten video, termasuk TikTok dan Instagram TV, harus mendapat lisensi dari Perusahaan Pengembangan Film Nasional (FINAS).
Kebijakan itu diambil Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Pengembangan Film Nasional tahun 1982.
"Tidak seorang pun dapat berpartisipasi dalam kegiatan produksi, distribusi, atau penyiaran film apa pun atau kombinasi kegiatan ini kecuali ada izin yang diberikan untuk memberi izin kepada orang tersebut," kata Saifuddin.
"Produser film diharuskan mengajukan Lisensi Produksi Film dan Sertifikat Shooting Film, apakah mereka agensi media arus utama atau media pribadi yang memperlihatkan film tersebut di platform media sosial atau saluran tradisional."
Kebijakan kontroversial yang diumumkan Saifuddin, mendapat tanggapan dari anggota Parlemen (MP) Kluang Wong Shu Qi.
Wong bertanya mengenai definisi film yang diungkapkan Saifuddin itu seperti apa. Dia juga menanyakan apakah kebijakan itu memengaruhi pengguna media sosial.
Mengutip undang-undang, Saifuddin menegaskan definisi film yang dimaksud adalah rekaman pada materi apa pun, termasuk fitur dan film pendek, film subjek pendek, dokumenter, trailer, dan film pendek untuk iklan, untuk ditonton oleh anggota masyarakat.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Simak Sinopsis Film xXx: Return of Xander Cage
"Pemerintah mendorong semua orang, tua atau muda, individu atau organisasi untuk memproduksi segala bentuk film, seperti yang saya sebutkan tadi, selama itu mengikuti hukum," kata Saifuddin.
Kebijakan kontroversial dan mendadak itu diklaim muncul setelah Al Jazeera, media yang berbasis di Qatar, menayangkan film dokumnter yang menyinggung Malaysia di program acara 101 East.
Lewat dokumenter berjudul "Locked Up in Malaysia's Lockdown", Al Jazeera menyajikan bagaimana perlakuan terhadap imigran ilegal di Malaysia saat pandemi COVID-19.
Managing Director Al Jazeera bahasa Inggris, Giles Trendle, telah menolak klaim FINAS bahwa mereka tidak memiliki lisensi yang diperlukan untuk memfilmkan atau menyiarkan film dokumenternya.
Menurut Trendle, acara mingguan 101 East tidak termasuk dalam kategori film yang memerlukan lisensi, sebagaimana merujuk dari definisi FINAS.
Pernyataan Menteri Komunikasi dan Multimedia Saifuddin telah memicu kritik keras dari politisi oposisi dan anggota parlemen Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India