Suara.com - Insiden tewasnya pemanjat tebing di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Muladi Aminuddin mendapat respons dari Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.
Putri mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut ikut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa Muladi.
"Bu Ketum (Yenny Wahid) melalui Ketua 1 PP FPTI, telepon saya langsung dan minta kami untuk sesegera mungkin menyikapi kejadian hal ini agar tak terulang," kata Ketua FPTI Sulsel Imam Subekti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).
Insiden ini terjadi di Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (26/7/2020).
Kala itu, Muladi terjatuh dari dinding panjat atau wall climb.
Menurut informasi FPTI Sulsel, korban kecelakaan saat membersihkan alat yang masih terpasang di dinding panjat.
Muladi dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Islam Faisal, Makassar.
"Atas nama pribadi dan organisasi, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut," ujar Imam.
Imam menjelaskan kejadian ini berawal saat Muladi datang bersama dua orang anaknya untuk berlatih panjat tebing di Taman Pakui.
Baca Juga: Heboh Penculikan Anak, Korban Ditukar Gas Elpiji 3 Kilogram
Fasilitas tersebut, katanya, memang selama ini kerap digunakan oleh para penggiat olahraga panjat tebing untuk berlatih.
Namun, nasib nahas tersebut menimpa Muladi saat para pemanjat usai berlatih.
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat memasuki waktu Maghrib, almarhum hendak melepas pengamanan dan tali karmantel yang digunakan saat latihan dari top wall (bagian teratas papan manjat). Almarhum memanjat papan panjat melalui sisi belakang," jelas Imam.
Atas peristiwa tersebut, kata dia, pihaknya telah menggelar rapat secara internal sekaligus evaluasi pasca kecelakaan.
Hasilnya, FPTI Sulsel memutuskan bakal membuat kebijakan terkait aktivitas pemanjatan di tempat umum.
Selain itu, FPTI Sulsel juga sementara merampungkan aturan yang akan diterapkan.
Berita Terkait
-
Latihan Sering Terendah, Ardana Cikal Tak Menyangka Sabet Emas SEA Games 2025
-
Di Hadapan Ribuan Kepala Desa se-Sulsel, Mentan Amran Bicara Soal Kunci Sukses hingga Hilirisasi
-
Borong Prestasi di SEA Games 2025, Panjat Tebing dan Bulu Tangkis Jadi Juara Umum
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar