Suara.com - Bocah berusia 8 tahun menjadi korban penculikan anak oleh seseorang yang tidak dikenal pada Jumat (24/7/2020). Bocah tersebut berhasil ditemukan di sebuah kios gas elpiji usai pelaku meninggalkannya di sana.
Menyadur dari Keepo.me -jaringan Suara.com, bocah berinisial AAD itu menjadi korban penculikan saat sedang bermain di sekitar rumahnya di kawasan Nipa-nipa Lama, Makassar.
Mengetahui anaknya tidak terlihat di tempat biasa dia bermain, orang tua AAD kemudian panik dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.
Lima jam kemudian, polisi berhasil menemukan bocah tersebut di sebuah kios di kawasan Tamanlanrea.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan bahwa korban ditemukan pada pukul 19.15 WITA. Ia mengatakan bahwa diduga kuat penculiknya adalah tetangga korban.
Pelaku itu datang menghampiri AAD menggunakan sebuah sepeda motor saat bocah itu tengah bermain di pos ronda.
Korban menceritakan kepada polisi bahwa pelaku penculiknya mengajaknya pergi dengan modus membeli papan.
Namun, pelaku justru mengajaknya ke sebuah kios kelontong yang menjual tabung gas elpiji.
Pelaku kemudian membeli 4 tabung gas elpiji. Ia kemudian berpura-pura dompetnya tertinggal dan akan mengambilnya di rumah.
Baca Juga: Pilwakot Makassar, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi Usung Appi-ARB
"Korban ditinggalkan di toko tersebut dengan alasan pelaku lupa bawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," ungkap Kompol Agus Khaerul.
Sebagai jaminan kepada pemiliki toko, pelaku meninggalkan bocah itu untuk menunggunya. Namun, pelaku tidak kunjung datang hingga korban ditemukan oleh tim Pusnal Reskrim Polsek Manggala.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
Tetangga korban yang menjadi terduga pelaku diketahui belum juga kembali ke rumah dan menimbulkan kecurigaan oleh anggota keluarganya.
Kasus penculikan ini tentu menjadi perhatian lebih bagi orang tua untuk terus mengawasi dan memberi edukasi tentang bahaya penculikan anak.
Berita Terkait
-
Pilwakot Makassar, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi Usung Appi-ARB
-
Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
-
PT Boskalis Didesak untuk Hentikan Tambang Pasir Laut di Perairan Makassar
-
2 Staf Positif COVID-19, DPRD Makassar Akan Rapid Test Massal
-
2 Staf Terpapar Covid-19, Wakil Ketua DPRD Akui Tamu Masih Bebas Masuk
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional