Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Moch Hatta angkat bicara terkait maraknya kasus pengambilan paksa hingga pembongkaran peti jenazah oleh keluarga pasien Corona.
Hatta menilai fenomena itu buntut lemahnya Tim Gugus Tugas dalam mengedukasi masyarakat. Sehingga masyarakat melakukan hal nekat tanpa mempertimbangkan dampaknya.
"Saya melihat lemahnya pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam memberikan sosialisasi. Bahkan ada yang sampai berujung pada pidana," kata Hatta, Selasa (28/7/2020).
MUI Kota Medan pernah mengingatkan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi bersama saat terjadinya perebutan jenazah Corona oleh pihak keluarga dengan rumah sakit beberapa waktu lalu.
Permintaan agar dilakukannya sosialisasi bersama disampaikan Hatta kala itu dihadapan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Pada kasus perebutan jenazah itu saya sudah ingatkan dinas kesehatan soal sosialisasi dan psikologis. Waktu sakit gak bisa dijenguk, meninggal pun gak bisa dilihat. Yang penting itu ikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Sedangkan terkait jenazah yang masih mengenakan daster dan viral di media sosial, Hatta menyatakan bahwa hal tersebut salah satu contoh yang dianjurkan dalam Fatwa MUI terkait aturan pemulasaran jenazah Covid-19.
Dikatakannya, sesuai fatwa disebutkan bahwa dalam hal tertentu, jenazah bisa dimandikan dengan memakai pakaian untuk mencegah penularan virus Corona.
"Jadi itu yang pakai daster yang dibuka oleh keluarga itu salah satu yang ada dalam fatwa MUI. Tapi kita berharap yang melakukan pemulasaraan itu ada yang muslim," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Jasad Pasien Corona Pakai Daster, Peti Mayat Dibongkar Lagi Keluarga
Lanjut dikatakan M Hatta, Dinas Kesehatan semestinya melakukan pelatihan khusus kepada para petugas medis yang melakukan pemulasaraan jenazah yang beragama Islam.
Hal tersebut dapat dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia atau pihak lain yang berkompeten dalam hal pengurusan jenazah.
"Disinilah kadang-kadang sering menjadi pertanyaan, ini dilaksanakan secara Islam atau tidak. Mereka seyogianya lakukan pelatihan yang melibatkan MUI, agar dapat diyakini," bebernya.
Tak Harus Perkuburan Khusus
Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan jika penguburan pasien suspek Corona tidak harus dilakukan di perkuburan khusus Covid-19 yang ada di Simalingkar, Medan Tuntungan.
Keluarga diperbolehkan memakamkan anggota keluarga di pemakaman umum.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf