Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Moch Hatta angkat bicara terkait maraknya kasus pengambilan paksa hingga pembongkaran peti jenazah oleh keluarga pasien Corona.
Hatta menilai fenomena itu buntut lemahnya Tim Gugus Tugas dalam mengedukasi masyarakat. Sehingga masyarakat melakukan hal nekat tanpa mempertimbangkan dampaknya.
"Saya melihat lemahnya pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam memberikan sosialisasi. Bahkan ada yang sampai berujung pada pidana," kata Hatta, Selasa (28/7/2020).
MUI Kota Medan pernah mengingatkan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi bersama saat terjadinya perebutan jenazah Corona oleh pihak keluarga dengan rumah sakit beberapa waktu lalu.
Permintaan agar dilakukannya sosialisasi bersama disampaikan Hatta kala itu dihadapan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Pada kasus perebutan jenazah itu saya sudah ingatkan dinas kesehatan soal sosialisasi dan psikologis. Waktu sakit gak bisa dijenguk, meninggal pun gak bisa dilihat. Yang penting itu ikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Sedangkan terkait jenazah yang masih mengenakan daster dan viral di media sosial, Hatta menyatakan bahwa hal tersebut salah satu contoh yang dianjurkan dalam Fatwa MUI terkait aturan pemulasaran jenazah Covid-19.
Dikatakannya, sesuai fatwa disebutkan bahwa dalam hal tertentu, jenazah bisa dimandikan dengan memakai pakaian untuk mencegah penularan virus Corona.
"Jadi itu yang pakai daster yang dibuka oleh keluarga itu salah satu yang ada dalam fatwa MUI. Tapi kita berharap yang melakukan pemulasaraan itu ada yang muslim," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Jasad Pasien Corona Pakai Daster, Peti Mayat Dibongkar Lagi Keluarga
Lanjut dikatakan M Hatta, Dinas Kesehatan semestinya melakukan pelatihan khusus kepada para petugas medis yang melakukan pemulasaraan jenazah yang beragama Islam.
Hal tersebut dapat dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia atau pihak lain yang berkompeten dalam hal pengurusan jenazah.
"Disinilah kadang-kadang sering menjadi pertanyaan, ini dilaksanakan secara Islam atau tidak. Mereka seyogianya lakukan pelatihan yang melibatkan MUI, agar dapat diyakini," bebernya.
Tak Harus Perkuburan Khusus
Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan jika penguburan pasien suspek Corona tidak harus dilakukan di perkuburan khusus Covid-19 yang ada di Simalingkar, Medan Tuntungan.
Keluarga diperbolehkan memakamkan anggota keluarga di pemakaman umum.
Namun dengan syarat harus dikebumikan petugas dan sesuai protokol Covid-19 yang telah diatur.
"Jadi untuk warga Kota Medan kita minta taati protokol Covid-19. Silakan, tidak mesti di perkuburan khusus, tapi harus sesuai aturan tata cara penguburan pasien Corona. Tidak boleh dilanggar," kata Akhyar.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek