Suara.com - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin atau yang beken disapa Pasha Ungu menjadi sorotan. Alasannya, rambut pirang mantan vokalis band Ungu tersebut.
Gaya rambut pirang itu kali pertama dipamerkan Pasha Ungu melalui akun jejaring sosial Instagram pribadi miliknya, @pashaungu_vm. Saat itu, dia tengah selfie kala menggarap proyek dengan seorang temannya.
Meski memiliki penampilan baru dan nyentrik tersebut, Pasha Ungu tetap menunaikan rutinitas dan tugas kesehariannya sebagai pejabat pemerintah.
Tampak nyentrik berambut ngejreng dengan tubuh berbalut pakaian dinas, Pasha memperlihatkan kegiatannya saat melakukan kunjungan kerja hingga blusukan ke rumah sakit.
“Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan timur, Bapak Johan.. Bapak Syuaib.. Bapak Ma’ruf dan staf Bapak Adi.. Semoga betah di Palu dalam kunkernya ya.. Jangan lupa mampir makan durian Palu yang terkenal enak bangett.. semoga ini jadi berkah manfaat bagi kami masyarakat kota Palu, Sulawesi Tengah. Amin,” tulis Pasha dalam salah satu unggahannya di Instagram.
Menanggapi hal ini, banyak warganet yang memuji gaya nyentrik Pasha. Salah satunya akun @sihombingjulkipli yang berkomentar, ”Makin keren aja pak… Semoga makin sukses ke depan ya.”
Lantas bagaimana Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPRD Kota Palu menanggapi hal ini?
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, menyebut bahwa tidak ada larangan untuk mewarnai rambut bagi pejabat pemerintah.
“Tidak ada aturan rambut,” tutur Bahtiar, seperti dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Agnez Mo Tulis Umpatan di Medsos, Tessa Kaunang Lapor Polisi
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kota Palu, Mut Mainah.
“Menjadi pembeda bagi yang lain itu sah-sah saja. Dan bagaimana (Pasha) menentukan dirinya, mencoba mengekspresikan apa yang dia punya itu menurut saya sah-sah saja. Karena menurut saya, kepemimpinan itu yang paling penting sebetulnya wujud kerja bagi rakyat,” tutur Mut Mainah.
Selaras dengan itu, anggota DPRD Palu yang lain pun sepakat bahwa penampilan Pasha tak menjadi tolak ukur bagi kinerjanya sebagai pejabat pemerintah.
Sebelum pirang, Pasha Ungu juga pernah memiliki gaya rambut skin fade dan dikuncir belakang pada 2018 silam. Namun, berbeda dengan respon positif yang diterimanya kini, tindakan Pasha kala itu justru dianggap tak etis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan