Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua orang tersangka penculikan seorang balita di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. Tersangka merupakan ibu dan anak.
"Tersangka ada dua orang, P dan N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
P dan N ditangkap oleh tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7).
Keduanya ditangkap lantaran membawa seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang tuanya di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7) siang.
Penangkapan P dan N berawal dari kabar penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban sedang bermain di depan rumahnya.
Lalu orang tua korban mencari keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.
Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.
Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban menelusuri keberadaan korban dan pelaku. Sejumlah tetangga mengenali pelaku yang membawa Putri karena yang bersangkutan pernah tinggal di dekat rumah korban.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut. (Antara)
Baca Juga: Polisi Curiga Ortu Pelaku Terlibat Penculikan Balita Putri di Pesanggrahan
Berita Terkait
-
Polisi Curiga Ortu Pelaku Terlibat Penculikan Balita Putri di Pesanggrahan
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Selamatkan Balita Korban Penculikan, Polisi Ringkus Dua Pelakunya
-
Banjir Air Mata, Balita Korban Penculikan Peluk Erat Polwan Usai Ditemukan
-
Bekal Kawin Lari, Anak Palsukan Penculikan dan Tipu Orang Tuanya Rp 1 M
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus