Suara.com - Permohonan rehabilitasi yang diajukan artis Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah disetujui. Untuk sementara Catherine Wilson tidak dipenjara.
Hal itu diketahui berdasar hasil assessment atau penilaian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, meski permohonan rehabilitasi tersebut telah disetujui. Namun proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.
"Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2020)
Menurut Yusri kekinian Catherine Wilson pun telah menjalani proses rehabilitasi.
Terkait berapa lama masa rehabilitasi tersebut nantinya akan diputuskan berdasar hasil pengadilan.
"Makanya kita masih menunggu saja nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai dengan tuntas. Nanti kalau sudah selesai, berapa lama nanti tergantung dari hakim," ujar Yusri.
Catherine Wilson sebelumnya digerebek oleh polisi di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.
Baca Juga: Polisi Cek Rambut, Catherine Wilson Dinyatakan Positif Konsumsi Sabu-sabu
Berdasar hasil pemeriksaan tes urine, Catherine Wilson pun dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji