Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Rafiki, salah satu gorila paling populer di Uganda, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Menyadur BBC, Kamis (30/7/2020), Felix Byamukama mengaku bersalah telah memasuki kawasan yang dilindungi secara ilegal dan membunuh seekor gorila.
Otoritas Margasatwa Uganda (UWA) mengatakan Byumukama membunuh Rafiki sebagai upaya melindungi diri karena gorila itu menyerangnya.
"Rafiki tekah menerima keadilan," ujar UWA mengacu pada Byumukama yang telah dihukum.
UWA menjelaskan, saat itu Byumukama dengan tiga orang lainya, sengaja pergi ke Taman Nasional Bwindi dengan tujuan untuk memburu hewan-hewan kecil.
Dalam perburuan ini, pelaku telah membunuh kijang kecil dan babi hutan. Byumukama juga mengaku bersalah atas pembunuhan hewan-hewan ini.
Penangkapan Byumukama diawali dengan rafiki yang menghilang pada 1 Juni lalu. Hingga esoknya, gorila berusia 25 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa oleh regu pencari.
Investigasi menemukan Rafiki terbunuh oleh benda tajam yang menembus organ dalamnya.
Dari sini, tim UWA melacak keberadaan Byumukama dan menemukannya di desa terdekat dengan peralatan berburu.
Baca Juga: Demam, Gorila di Miami Amerika Serikat Jalani Tes Covid-19
Sementara tiga orang lain yang berburu bersama Byumukama telah penjara dan menunggu persidangan.
Disebutkan UWA, Rafiki merupakan pemimpin dari 17 kelompok gorila gunung, di mana kelompok ini telah terhabituasi atau terbiasa kontak dengan manusia.
Dengan meninggalnya Rafiki, pihak konservasi khawatir kelompok gorila ini akan dipimpin oleh gorila liar yang tak mau bersentuhan dengan manusia. Hal ini dapat berpengaruh ke pariwisata.
Kendati demikian, UWA mengonfirmasi kelompok tersebut saat ini dipimpin oleh gorila dari dalam kelompok dan stabil.
Gorila gunung menjadi daya tarik bagi wisatawan dan Rafiki sangat populer di kalangan orang-orang yang bertandang ke Taman Nasional Bwindi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan