Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Rafiki, salah satu gorila paling populer di Uganda, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Menyadur BBC, Kamis (30/7/2020), Felix Byamukama mengaku bersalah telah memasuki kawasan yang dilindungi secara ilegal dan membunuh seekor gorila.
Otoritas Margasatwa Uganda (UWA) mengatakan Byumukama membunuh Rafiki sebagai upaya melindungi diri karena gorila itu menyerangnya.
"Rafiki tekah menerima keadilan," ujar UWA mengacu pada Byumukama yang telah dihukum.
UWA menjelaskan, saat itu Byumukama dengan tiga orang lainya, sengaja pergi ke Taman Nasional Bwindi dengan tujuan untuk memburu hewan-hewan kecil.
Dalam perburuan ini, pelaku telah membunuh kijang kecil dan babi hutan. Byumukama juga mengaku bersalah atas pembunuhan hewan-hewan ini.
Penangkapan Byumukama diawali dengan rafiki yang menghilang pada 1 Juni lalu. Hingga esoknya, gorila berusia 25 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa oleh regu pencari.
Investigasi menemukan Rafiki terbunuh oleh benda tajam yang menembus organ dalamnya.
Dari sini, tim UWA melacak keberadaan Byumukama dan menemukannya di desa terdekat dengan peralatan berburu.
Baca Juga: Demam, Gorila di Miami Amerika Serikat Jalani Tes Covid-19
Sementara tiga orang lain yang berburu bersama Byumukama telah penjara dan menunggu persidangan.
Disebutkan UWA, Rafiki merupakan pemimpin dari 17 kelompok gorila gunung, di mana kelompok ini telah terhabituasi atau terbiasa kontak dengan manusia.
Dengan meninggalnya Rafiki, pihak konservasi khawatir kelompok gorila ini akan dipimpin oleh gorila liar yang tak mau bersentuhan dengan manusia. Hal ini dapat berpengaruh ke pariwisata.
Kendati demikian, UWA mengonfirmasi kelompok tersebut saat ini dipimpin oleh gorila dari dalam kelompok dan stabil.
Gorila gunung menjadi daya tarik bagi wisatawan dan Rafiki sangat populer di kalangan orang-orang yang bertandang ke Taman Nasional Bwindi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap