Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Rafiki, salah satu gorila paling populer di Uganda, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Menyadur BBC, Kamis (30/7/2020), Felix Byamukama mengaku bersalah telah memasuki kawasan yang dilindungi secara ilegal dan membunuh seekor gorila.
Otoritas Margasatwa Uganda (UWA) mengatakan Byumukama membunuh Rafiki sebagai upaya melindungi diri karena gorila itu menyerangnya.
"Rafiki tekah menerima keadilan," ujar UWA mengacu pada Byumukama yang telah dihukum.
UWA menjelaskan, saat itu Byumukama dengan tiga orang lainya, sengaja pergi ke Taman Nasional Bwindi dengan tujuan untuk memburu hewan-hewan kecil.
Dalam perburuan ini, pelaku telah membunuh kijang kecil dan babi hutan. Byumukama juga mengaku bersalah atas pembunuhan hewan-hewan ini.
Penangkapan Byumukama diawali dengan rafiki yang menghilang pada 1 Juni lalu. Hingga esoknya, gorila berusia 25 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa oleh regu pencari.
Investigasi menemukan Rafiki terbunuh oleh benda tajam yang menembus organ dalamnya.
Dari sini, tim UWA melacak keberadaan Byumukama dan menemukannya di desa terdekat dengan peralatan berburu.
Baca Juga: Demam, Gorila di Miami Amerika Serikat Jalani Tes Covid-19
Sementara tiga orang lain yang berburu bersama Byumukama telah penjara dan menunggu persidangan.
Disebutkan UWA, Rafiki merupakan pemimpin dari 17 kelompok gorila gunung, di mana kelompok ini telah terhabituasi atau terbiasa kontak dengan manusia.
Dengan meninggalnya Rafiki, pihak konservasi khawatir kelompok gorila ini akan dipimpin oleh gorila liar yang tak mau bersentuhan dengan manusia. Hal ini dapat berpengaruh ke pariwisata.
Kendati demikian, UWA mengonfirmasi kelompok tersebut saat ini dipimpin oleh gorila dari dalam kelompok dan stabil.
Gorila gunung menjadi daya tarik bagi wisatawan dan Rafiki sangat populer di kalangan orang-orang yang bertandang ke Taman Nasional Bwindi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini