Suara.com - Fakta menarik sekaligus menyedihkan muncul di Uganda. Warga dari negara Afrika itu lebih banyak meninggal dunia akibat ulah polisi dibanding infeksi virus Corona.
Menyadur BBC, Kamis (23/7/2020), setidaknya 12 warga Uganda meninggal dunia di tangan polisi yang betugas menegakkan pembatasan sosial demi menekan penyebaran virus Corona.
Ironisnya, virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 yang ditakuti itu tercatat belum sekalipun merenggut nyawa warga Uganda.
Kekerasan polisi dan otoritas keamanan di Uganda bermuara pada penerapan jam malam untuk menekan angka penyebaran virus Corona.
Namun, berbagai kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), menuding kebijakan itu justru menjadi malapetaka lantaran digunakan polisi untuk membenarkan tindakan melanggar HAM.
"Kami telah menemukan bahwa pasukan keamanan telah menggunakan Covid-19 dan langkah-langkah diberlakukan untuk mencegah penyebarannya sebagai alasan untuk melanggar hak asasi manusia," kata Oryem Nyeko, seorang peneliti untuk Human Rights Watch.
Masalah kekerasan yang dilakukan petugas keamanan Uganda disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, tak hanya di masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang menjadi faktor pemicu kesewenang-wenangan polisi adalah kurangnya pelatihan dan sumber daya manusia (SDM) yang baik.
Otoritas keamanan yang tergabung di Local Defence Unit (LDU), diketahui telah melakukan aksi pembunuhan atas warga Uganda bernama Robert Senyonga.
Baca Juga: Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang
Robert meninggal setelah kepalanya dibukul gagang senjata api anggota LDU saat tengah mengendarai sepeda motornya.
Remaja berusia 20 tahun yang bekerja sebagai manajer di sebuah pertanian, harus meregang nyawa setelah mengalami retak tengkorak.
"Saya sangat marah. Mereka memukulinya, tetapi bahkan rumah sakit terkemuka di negara itu tidak dapat memberinya perawatan medis yang tepat," komentar Farida Nanyonjo atas kekerasan yang menghilangkan nyawa adiknya.
Presiden Yoweri Museveni dan pejabat senior lainnya mengutuk serangan yang dilaporkan tersebut. Tapi perwakilan otoritas keamanan tak menanggapi tuduhan tersebut.
Pembunuhan oleh polisi juga terjadi pada 24 Juni di kota barat Kasese. Benon Nsimenta, yang dijadwalkan ditahbiskan sebagai pendeta pada bulan November, ditembak mati.
Dia dan istrinya berangkat dari rumah mereka dengan sepeda motor. Mereka memiliki dokumen dari anggota dewan lokal yang menunjukkan bahwa kendaraan itu milik pribadi, bukan ojek.
Berita Terkait
-
HP Beberkan Optimisme UKM Diterpa Pandemi Covid-19
-
Foto Seksinya Dianggap Terlalu Menggoda, Wanita Ini Jadi Buronan Polisi
-
Lagi, 146 Pasien COVID-19 Secapa AD Bandung Sembuh, Tinggal 690 Positif
-
Awas Virus Corona Kembali Bermutasi, Ahli: Jadi Lebih Cepat Menyebar
-
Kantor Dispendukcapil Jombang Ditutup karena Kepala Dinasnya Positif Corona
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran