Suara.com - Otoritas kesehatan Uganda mengumumkam kematian akibat virus corona untuk pertama kalinya pada Kamis (23/7).
Menyadur Anadolu Agency, Jumat (24/7), pasien yang meninggal merupakan warga dari distrik Mbale, Uganda timur.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Uganda Henry Mwebesa mengatakan korban pertama dari Covid-19 di negara ini merupakan seorang perempuan berusia 34 tahun.
"Ini sangat penting dan membuka mata masyarakat umum. Banyak orang berpikir kondisi Covid-19 di Uganda berbeda dari apa yang dihadapi seluruh dunia," ujar Mwebesa.
"Kami sekarang telah melihat bagaimana Covid-19 adalah nyata, berbahaya dan membunuh," sambungnya.
Karenanya, Mwebesa kemudian mendesak masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, dan melakukan jaga jarak sosial.
Uganda sejauh ini mencatatkan total kasus virus corona sebanyak 1.079 kasus dengan 917 diantaranya telah pulih.
Nyaris tidak adanya kematian akibat virus corona di Uganda sebelumnya memunculkan ironi, di mana warga negara ini lebih banyak meninggal akibat ulah kepolisian dibandingkan dengan pandemi, menurut laporan BBC.
Disebutkan, setidaknya 12 warga Uganda meninggal dunia di tangan polisi yang tengah bertugas menegakkan pembatasan sosial demi menekan sebaran Covid-19.
Baca Juga: Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir
Penerapan jam malam terkait virus corona menimbulkan kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan otoritas keamanan.
Kendati demikian, sejumlah kelompok Hak Asasi Manusia menyebut kebijakan ini justru menjadi malapetaka lantaran digunakan polisi untuk membenarkan tindakan melanggar HAM.
"Kami telah menemukan pasukan keamanan menggunakan Covid-19 dan langkah-langkah diberlakukan untuk mencegah penyebarannya sebagai alasan untuk melanggar hak asasi manusia," kata Oryem Nyeko, seorang peneliti Human Right Watch.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa