Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya berencana menerapkan sistem ganjil genap (gage) kendaraan seperti sebelum Pandemi Covid-19. Bahkan, ada opsi yang nantinya kebijakan ini bakal lebih masif diterapkan lebih dari sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bisa saja mengubah aturan ganjil genap menjadi diterapkan satu hari penuh. Tak hanya itu, bahkan kebijakan ini nantinya juga akan dikenakan pada kendaraan roda dua.
"Bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor," ujar Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Syafrin menjelaskan, penerapan gage seharian dan untuk roda dua masih menjadi opsi. Untuk saat ini penerapannya hanya berlaku pada waktu tertentu dan untuk roda empat.
"Kebijakan ganjil genap saat ini ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat, roda dua belum," kata Syafrin.
Ia menyebut kondisi untuk menerapakan gage seharian dan kepada roda dua adalah ketika mobilitas warga tidak menurun saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Masyarakat yang melintas masih tinggi hingga membuat penularan Covid-19 semakin rawan.
"Jika nanti ada analisis kami ternyata mobilitas warga tidak terjadi perubahan dengan kondisi pada periode pelaksanaan PSBB transisi," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan ini dan hanya keluar rumah jika ada urusan mendesak. Peraturan mengurangi kapasitas perkantoran menjadi 50 persen juga diminta agar diikuti.
"Jangan lakukan pergerakan yang tidak penting bagi warga yang mendapatkan penugasan bekerja dari rumah silakan tetapi rumah anda melakukan zoom meeting dari tidak harus bergerak ke pusat-pusat kegiatan," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan
Sebelumnya, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diberlakukan. Putusan ini adalah yang perdana setelah dinonaktifkan selama PSBB Jakarta sebagai bagian dari upaya memutus rantai pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo membenarkan, kebijakan ini siap diberlakukan Senin (3/8/2020).
"Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB, dan pukul 16.00-21.00 WIB," ujar Syafrin Liputo, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Peraturan ganjil genap DKI Jakarta akan meliputi kawasan sebagai berikut:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang
- Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional