Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya berencana menerapkan sistem ganjil genap (gage) kendaraan seperti sebelum Pandemi Covid-19. Bahkan, ada opsi yang nantinya kebijakan ini bakal lebih masif diterapkan lebih dari sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bisa saja mengubah aturan ganjil genap menjadi diterapkan satu hari penuh. Tak hanya itu, bahkan kebijakan ini nantinya juga akan dikenakan pada kendaraan roda dua.
"Bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor," ujar Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Syafrin menjelaskan, penerapan gage seharian dan untuk roda dua masih menjadi opsi. Untuk saat ini penerapannya hanya berlaku pada waktu tertentu dan untuk roda empat.
"Kebijakan ganjil genap saat ini ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat, roda dua belum," kata Syafrin.
Ia menyebut kondisi untuk menerapakan gage seharian dan kepada roda dua adalah ketika mobilitas warga tidak menurun saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Masyarakat yang melintas masih tinggi hingga membuat penularan Covid-19 semakin rawan.
"Jika nanti ada analisis kami ternyata mobilitas warga tidak terjadi perubahan dengan kondisi pada periode pelaksanaan PSBB transisi," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan ini dan hanya keluar rumah jika ada urusan mendesak. Peraturan mengurangi kapasitas perkantoran menjadi 50 persen juga diminta agar diikuti.
"Jangan lakukan pergerakan yang tidak penting bagi warga yang mendapatkan penugasan bekerja dari rumah silakan tetapi rumah anda melakukan zoom meeting dari tidak harus bergerak ke pusat-pusat kegiatan," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan
Sebelumnya, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diberlakukan. Putusan ini adalah yang perdana setelah dinonaktifkan selama PSBB Jakarta sebagai bagian dari upaya memutus rantai pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo membenarkan, kebijakan ini siap diberlakukan Senin (3/8/2020).
"Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB, dan pukul 16.00-21.00 WIB," ujar Syafrin Liputo, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Peraturan ganjil genap DKI Jakarta akan meliputi kawasan sebagai berikut:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang
- Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar
-
PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme
-
DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat
-
'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng