Suara.com - Badan Legislasi DPR RI (Baleg) membantah tuduhan jika telah melakukan rapat pembahasan lanjutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Senin (3/8/2020) secara diam-diam.
Pernyataan itu menanggapi tuduhan dari ratusan buruh yang sempat berdemo di depan Gedung DPR RI, siang tadi.
"Kalau dibilang diam-diam siapa bilang kami diam-diam. Buktinya ini bisa diliput, kami siarkan secara live bisa diakses seluruh publik," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menurut Supratman, baru kali ini ada Undang-Undang dibahas tingkat Panitia Kerja (Panja) secara terbuka. Selama ini pembahasan serupa dilakukan secara tertutup.
"Biasanya itu panja tertutup, ini kami live dari awal kita buka persidangan sampai hari ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, pembahasan Baleg hari ini hanya sebatas DIM RUU Cipta Kerja yang sifatnya redaksional belum kepada subtansial. Terkait mengapa pembahasan dilakukan di masa reses, Supratman menjawab hal itu agar ada titik temu yang dipersoalkan.
"Karena kalau tidak (dibahas di masa reses), kan tidak ada kepastian dari semua pihak. Artinya kita menghadapai situasi pandemi seperti sekarang kita tentu tidak berharap hari ini tiba-tiba UU Ciptaker bisa menjadi jalan keluar. Tapi kan kita harus punya rasa optimisme dong. Punya rasa harus kita carikan jalan keluar yang terbaik. Mudah-mudahan ini bisa jadi salah satunya," tuturnya.
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi unjuk rasa para buruh yang digelar di depan DPR RI merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan secara diam-diam.
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
Baca Juga: Kecewa! Demo Buruh Bubar Gegara DPR Bahas RUU Cipta Kerja Secara Daring
Berita Terkait
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
-
Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III
-
Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung
-
Baleg DPR Belum 'Sentuh' RUU Perampasan Aset, Tunggu Naskah Rampung
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap