- Ribuan buruh DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa (23/12/2025) menanti keputusan UMP 2026 Gubernur Pramono Anung.
- Sidang Dewan Pengupahan berakhir *deadlock* karena perbedaan signifikan angka rekomendasi dari buruh, pemerintah, dan pengusaha.
- Buruh menuntut UMP minimal Rp5,8 juta berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), berbeda dari usulan lain.
Suara.com - Ribuan buruh di DKI Jakarta kini tengah diselimuti ketidakpastian menanti pengumuman resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Aksi unjuk rasa pun digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hari ini, Selasa (23/12/2025) di Balai Kota untuk menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan bahwa penetapan upah ini menjadi krusial akibat sidang Dewan Pengupahan yang juga melibatkan pengusaha dan buruh berakhir buntu alias deadlock.
"Kemarin sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja terjadi deadlock," kata Winarso kepada awak media.
Winarso menjelaskan bahwa kebuntuan terjadi karena adanya perbedaan angka rekomendasi yang tajam antara kubu pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh.
Pihak buruh tetap bersikeras menuntut kenaikan upah berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang jika dikalkulasikan menembus angka Rp5,8 juta.
Tuntutan ini dinilai wajar oleh serikat pekerja demi mengejar kesejahteraan di tengah biaya hidup Jakarta yang semakin tinggi.
"Buruh meminta nilai 100 persen KHL, atau jika dirupiahkan 5,8 juta," sebut Winarso merinci angka tuntutan.
Nominal itu terpaut cukup signifikan dibandingkan dengan usulan pemerintah yang berada di kisaran Rp5,7 juta serta Apindo yang hanya merekomendasikan Rp5,6 juta.
Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
Perbedaan ini bermuara pada penggunaan indeks alfa dalam rumusan pengupahan, di mana pemerintah menggunakan 0,75 sedangkan pengusaha bersikukuh di angka 0,55.
"Kalau pemerintah 0,75 nilainya itu kalau enggak salah 5,7 juta sekian. Apindo memberikan angka di 0,55, nilainya masih berkisar 5,6 juta. Masih jauh dari apa yang kami harapkan," jelas Winarso.
Buruh pun merasa berhak menuntut batas atas alfa 0,9 sebagai bentuk implementasi semangat memanusiakan pekerja.
Oleh karenanya, keputusan final dari Gubernur Pramono Anung sangat dinanti hari ini karena akan menjadi landasan mutlak bagi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Winarso berharap, pemerintah daerah berani mengambil diskresi dengan menggeser angka kenaikan ke atas mendekati harapan kaum buruh.
"Kami berdoa, mudah-mudahan hari ini ada perubahan angka, pergeseran ke atas, sehingga mendekati angka yang diharapkan oleh buruh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita