- Ribuan buruh DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa (23/12/2025) menanti keputusan UMP 2026 Gubernur Pramono Anung.
- Sidang Dewan Pengupahan berakhir *deadlock* karena perbedaan signifikan angka rekomendasi dari buruh, pemerintah, dan pengusaha.
- Buruh menuntut UMP minimal Rp5,8 juta berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), berbeda dari usulan lain.
Suara.com - Ribuan buruh di DKI Jakarta kini tengah diselimuti ketidakpastian menanti pengumuman resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Aksi unjuk rasa pun digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hari ini, Selasa (23/12/2025) di Balai Kota untuk menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan bahwa penetapan upah ini menjadi krusial akibat sidang Dewan Pengupahan yang juga melibatkan pengusaha dan buruh berakhir buntu alias deadlock.
"Kemarin sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja terjadi deadlock," kata Winarso kepada awak media.
Winarso menjelaskan bahwa kebuntuan terjadi karena adanya perbedaan angka rekomendasi yang tajam antara kubu pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh.
Pihak buruh tetap bersikeras menuntut kenaikan upah berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang jika dikalkulasikan menembus angka Rp5,8 juta.
Tuntutan ini dinilai wajar oleh serikat pekerja demi mengejar kesejahteraan di tengah biaya hidup Jakarta yang semakin tinggi.
"Buruh meminta nilai 100 persen KHL, atau jika dirupiahkan 5,8 juta," sebut Winarso merinci angka tuntutan.
Nominal itu terpaut cukup signifikan dibandingkan dengan usulan pemerintah yang berada di kisaran Rp5,7 juta serta Apindo yang hanya merekomendasikan Rp5,6 juta.
Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
Perbedaan ini bermuara pada penggunaan indeks alfa dalam rumusan pengupahan, di mana pemerintah menggunakan 0,75 sedangkan pengusaha bersikukuh di angka 0,55.
"Kalau pemerintah 0,75 nilainya itu kalau enggak salah 5,7 juta sekian. Apindo memberikan angka di 0,55, nilainya masih berkisar 5,6 juta. Masih jauh dari apa yang kami harapkan," jelas Winarso.
Buruh pun merasa berhak menuntut batas atas alfa 0,9 sebagai bentuk implementasi semangat memanusiakan pekerja.
Oleh karenanya, keputusan final dari Gubernur Pramono Anung sangat dinanti hari ini karena akan menjadi landasan mutlak bagi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Winarso berharap, pemerintah daerah berani mengambil diskresi dengan menggeser angka kenaikan ke atas mendekati harapan kaum buruh.
"Kami berdoa, mudah-mudahan hari ini ada perubahan angka, pergeseran ke atas, sehingga mendekati angka yang diharapkan oleh buruh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi