- Ribuan buruh DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa (23/12/2025) menanti keputusan UMP 2026 Gubernur Pramono Anung.
- Sidang Dewan Pengupahan berakhir *deadlock* karena perbedaan signifikan angka rekomendasi dari buruh, pemerintah, dan pengusaha.
- Buruh menuntut UMP minimal Rp5,8 juta berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), berbeda dari usulan lain.
Suara.com - Ribuan buruh di DKI Jakarta kini tengah diselimuti ketidakpastian menanti pengumuman resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Aksi unjuk rasa pun digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hari ini, Selasa (23/12/2025) di Balai Kota untuk menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan bahwa penetapan upah ini menjadi krusial akibat sidang Dewan Pengupahan yang juga melibatkan pengusaha dan buruh berakhir buntu alias deadlock.
"Kemarin sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja terjadi deadlock," kata Winarso kepada awak media.
Winarso menjelaskan bahwa kebuntuan terjadi karena adanya perbedaan angka rekomendasi yang tajam antara kubu pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh.
Pihak buruh tetap bersikeras menuntut kenaikan upah berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang jika dikalkulasikan menembus angka Rp5,8 juta.
Tuntutan ini dinilai wajar oleh serikat pekerja demi mengejar kesejahteraan di tengah biaya hidup Jakarta yang semakin tinggi.
"Buruh meminta nilai 100 persen KHL, atau jika dirupiahkan 5,8 juta," sebut Winarso merinci angka tuntutan.
Nominal itu terpaut cukup signifikan dibandingkan dengan usulan pemerintah yang berada di kisaran Rp5,7 juta serta Apindo yang hanya merekomendasikan Rp5,6 juta.
Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
Perbedaan ini bermuara pada penggunaan indeks alfa dalam rumusan pengupahan, di mana pemerintah menggunakan 0,75 sedangkan pengusaha bersikukuh di angka 0,55.
"Kalau pemerintah 0,75 nilainya itu kalau enggak salah 5,7 juta sekian. Apindo memberikan angka di 0,55, nilainya masih berkisar 5,6 juta. Masih jauh dari apa yang kami harapkan," jelas Winarso.
Buruh pun merasa berhak menuntut batas atas alfa 0,9 sebagai bentuk implementasi semangat memanusiakan pekerja.
Oleh karenanya, keputusan final dari Gubernur Pramono Anung sangat dinanti hari ini karena akan menjadi landasan mutlak bagi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Winarso berharap, pemerintah daerah berani mengambil diskresi dengan menggeser angka kenaikan ke atas mendekati harapan kaum buruh.
"Kami berdoa, mudah-mudahan hari ini ada perubahan angka, pergeseran ke atas, sehingga mendekati angka yang diharapkan oleh buruh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing