Suara.com - Personel Polsek Medan Barat mengamankan seorang wanita paruh baya NF (53) karena Ketahuan menyeludupkan narkotika jenis sabu, untuk suaminya Willi Manurung yang berada di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, mengatakan, NF warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat menyelipkan satu paket sabu ke dalam sabun.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap wanita itu pada Kamis (30/7/2020). Saat itu NF datang menjenguk suaminya Willi yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat, atas kasus uang palsu.
Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun.
Saat polisi memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas tersebut dan membawanya lari serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat.
"Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Junaidi menyebutkan, saat diperiksa, di dalam sabun itu ditemukan satu paket sabu. Tak ayal, emak-emak paruh baya itu kini harus menyusul sang suami di penjara.
"Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat," katanya menambahkan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seekor Kucing Gegara Selundupkan Narkoba ke Penjara
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Seekor Kucing Gegara Selundupkan Narkoba ke Penjara
-
Istri Dokter Muda yang Meninggal karena Covid-19, Juga Positif Virus Corona
-
Mau Dukung Menantu Jokowi, Asal Bobby Pilih Kader Gerindra Jadi Calon Wakil
-
Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Jadi Lebih Religius
-
Alasan Sandy Tumiwa Tetap Jalani Rehabilitasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu