Suara.com - Kepolisian Sri Lanka menahan seekor kucing yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke sebuah penjara.
Menyadur Gulf News, kucing tersebut dengan membawa sebuah paket obat terlarang, berusaha menyelinap ke Penjara Welikada pada Sabtu (1/8) lalu.
Pejabat kepolisian mengatakan hewan berbulu itu membawa hampir dua gram heroin, dua kartu SIM, dan chip memori.
Barang-barang tersebut diletakkan di dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di leher kucing.
Setelah ditemukan oleh petugas intejilen, pihak penjara langsung menahan si kucing beserta selundupannya.
Namun belakangan, kucing kurir ini dikabarkan kabur dari penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini pada Minggu (2/8).
Hingga kini, belum diketahui keberadaan hewan yang dijadikan kurir ini. Adapun paket yang dibawa kucing telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penjara Welikada, salah satu penjara utama di Sri Lanka, melaporkan adanya peningkatan pengiriman paket-paket berisi narkoba dan alat komunikasi.
Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas insiden orang melemparkan paket-paket kecil berisi obat-obatan, ponsel, hingga pengisi daya telepon lewat dinding gedung penjara, semakin meningkat.
Baca Juga: Bawa Ratusan Kg Sabu di Tumpukan Batu Bata, Dua Kurir Ditangkap Polisi
Penggunaan kucing untuk menyelundupkan narkoba ini terjadi setelah pengedar menggunakan burung untuk melakukan tugas serupa.
Pekan lalu, kepolisian menangkap seekor elang yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan mendistribusikan narkotika di pinggiran kota Kolombo.
Sri Lanka tengah berjuang melawan masalah peredaran narkoba, termasuk dengan beberapa detektif anti-narkotika yang malah terlibat dalam penjualan obat-obatan yang disita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda