Suara.com - Pegiat hukum dan demokrasi dari Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (Pandecta) Maluku Utara, Hendra Kasim, mengungkapkan terdapat ratusan pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Halmahera Utara, Maluku Utara, yang terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Namun perusahaan tersebut masih beroperasi hingga sekarang.
Hendra mengatakan pihaknya sempat meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa menghentikan aktivitas operasi pertambangan di PT NHM mengingat adanya penularan virus di sana. Namun yang dilakukan justru hanya mengkaratina para pekerja yang dinyatakan positif tanpa menghentikan operasi perusahaan tambang tersebut.
"Ada lebih dari 250 pekerja yang terkonfirmasi positif covid-19 tetapi perusahaan itu justru tetap melangsungkan eksplorasi pertambangannya sampai hari ini," tutur Hendra dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).
Dengan adanya temuan tersebut, Hendra dan pegiat lainnya berpandangan bahwa ada superioritas khusus kepada pertambangan di dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikannya lantaran melihat masyarakat di Maluku Utara harus menjalani protokol kesehatan sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat ataupun daerah.
Mulai dari mengenakan masker, berjaga jarak sampai berdiam diri di rumah karena adanya lockdown. Kondisi tersebut membuat roda perekonomian masyarakat jadi tersendat.
Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi pada perusahaan tambang, khususnya PT NHM.
"Kalau ada pulau yang melakukan lockdown itu mempengaruhi banyak hal, mempengaruhi aktivitas manusia sehingga ekonomi sudah tentu akan berpengaruh. Tetpi pertambangan, pertambangan tidak pernah berhenti beroperasi, terus beroperasi sampai hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istri Wakil Bupati Jombang Positif Corona, Riwayat Penyakit Bronkitis
-
369 WNA di Indonesia Positif Covid, 9 di Antaranya Meninggal Dunia
-
Selasa Hari Ini Warga Bandung Didenda Rp 100 Ribu Jika Tak Pakai Masker
-
Istri Wabup Jombang Positif Covid-19, Bukan Tertular dari Istri Pejabat
-
Pemprov Banten Utang Rp 4,1 Triliun, Biaya Pemulihan Ekonomi saat Corona
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!