Suara.com - Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa Pemerintah AS harus mendapat bagian dari penjualan TikTok yang beroperasi di AS, serta memperingatkan bahwa dia akan memblokir aplikasi tersebut per tanggal 15 September 2020 jika penjualan tersebut tidak terjadi.
"Saya katakan bahwa jika aplikasi ini dibeli, berapa pun harga yang masuk ke pemiliknya --karena saya yakin pada dasarnya itu adalah China--sejumlah porsi yang substansial dari harga tersebut harus masuk ke kas Amerika Serikat karena kami memungkinkan transaksi ini terjadi," kata Trump, Senin (3/8/2020).
Pernyataan itu dilontarkan Trump usai dirinya pada Jumat pekan lalu (31/7/2020) mengatakan berencana melarang TikTok, yang dimiliki perusahaan China, beroperasi di negaranya per Sabtu (1/8/2020) setelah menolak kemungkinan penjualan aplikasi tersebut kepada Microsoft.
Pekan lalu, Reuters melaporkan bahwa sejumlah investor menghargai TikTok sekitar 50 miliar dolar AS (setara Rp735 triliun).
Dalam pembelaan Trump atas permintaannya untuk mendapat bagian dari penjualan tersebut, dia mengatakan, "tidak ada orang yang akan berpikir demikian selain saya, namun begitulah cara saya berpikir."
Nicholas Klein, seorang pengacara di firma hukum DLA Piper, berkomentar bahwa sesungguhnya pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil bagian dari perjanjian jual-beli di antara perusahaan swasta melalui Komite Investasi Asing di AS (CFIUS).
Klein menambahkan bahwa ancaman untuk memblokir TikTok pada September, kecuali Microsoft atau perusahaan lain mampu membeli aplikasi itu dan telah sepakat dengan perjanjian jual-beli, adalah langkah supaya Kementerian Keuangan AS mendapat banyak pemasukan.
Menanggapi pernyataan baru Trump, TikTok menyebut pihaknya "berkomitmen untuk terus membawa kegembiraan bagi keluarga serta karir yang bermakna bagi mereka yang menggunakan platform ini, karena kami membangun TikTok untuk jangka panjang. TikTok akan berada di sini untuk tahun-tahun mendatang."
TikTok masuk ke dalam medan perselisihan antara China dan AS, dengan pemerintah AS menyebut TikTok membawa risiko bagi keamanan nasional AS karena perkara data personal yang dikumpulkan dari pengguna aplikasi tersebut.
Baca Juga: Digelar Tengah Pekan Ini, Berikut Jadwal Liga Europa Babak 16 Besar
Pekan lalu, pimpinan eksekutif TikTok menulis dalam unggahan di blog bahwa perusahaan itu berkomitmen mematuhi hukum di AS serta memperbolehkan para pakar untuk mengkaji kebijakan moderasi dan mempelajari kode algoritma yang digunakan perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi
-
Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu
-
Mehdi Mahdavikia, Si Roket Iran yang Taklukan Bundesliga dan Bungkam AS di Piala Dunia
-
Donald Trump Serang FIFA: Harga Tiket Piala Dunia 2026 Kemahalan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733