Suara.com - Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa Pemerintah AS harus mendapat bagian dari penjualan TikTok yang beroperasi di AS, serta memperingatkan bahwa dia akan memblokir aplikasi tersebut per tanggal 15 September 2020 jika penjualan tersebut tidak terjadi.
"Saya katakan bahwa jika aplikasi ini dibeli, berapa pun harga yang masuk ke pemiliknya --karena saya yakin pada dasarnya itu adalah China--sejumlah porsi yang substansial dari harga tersebut harus masuk ke kas Amerika Serikat karena kami memungkinkan transaksi ini terjadi," kata Trump, Senin (3/8/2020).
Pernyataan itu dilontarkan Trump usai dirinya pada Jumat pekan lalu (31/7/2020) mengatakan berencana melarang TikTok, yang dimiliki perusahaan China, beroperasi di negaranya per Sabtu (1/8/2020) setelah menolak kemungkinan penjualan aplikasi tersebut kepada Microsoft.
Pekan lalu, Reuters melaporkan bahwa sejumlah investor menghargai TikTok sekitar 50 miliar dolar AS (setara Rp735 triliun).
Dalam pembelaan Trump atas permintaannya untuk mendapat bagian dari penjualan tersebut, dia mengatakan, "tidak ada orang yang akan berpikir demikian selain saya, namun begitulah cara saya berpikir."
Nicholas Klein, seorang pengacara di firma hukum DLA Piper, berkomentar bahwa sesungguhnya pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil bagian dari perjanjian jual-beli di antara perusahaan swasta melalui Komite Investasi Asing di AS (CFIUS).
Klein menambahkan bahwa ancaman untuk memblokir TikTok pada September, kecuali Microsoft atau perusahaan lain mampu membeli aplikasi itu dan telah sepakat dengan perjanjian jual-beli, adalah langkah supaya Kementerian Keuangan AS mendapat banyak pemasukan.
Menanggapi pernyataan baru Trump, TikTok menyebut pihaknya "berkomitmen untuk terus membawa kegembiraan bagi keluarga serta karir yang bermakna bagi mereka yang menggunakan platform ini, karena kami membangun TikTok untuk jangka panjang. TikTok akan berada di sini untuk tahun-tahun mendatang."
TikTok masuk ke dalam medan perselisihan antara China dan AS, dengan pemerintah AS menyebut TikTok membawa risiko bagi keamanan nasional AS karena perkara data personal yang dikumpulkan dari pengguna aplikasi tersebut.
Baca Juga: Digelar Tengah Pekan Ini, Berikut Jadwal Liga Europa Babak 16 Besar
Pekan lalu, pimpinan eksekutif TikTok menulis dalam unggahan di blog bahwa perusahaan itu berkomitmen mematuhi hukum di AS serta memperbolehkan para pakar untuk mengkaji kebijakan moderasi dan mempelajari kode algoritma yang digunakan perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mario G Klau Kembali dengan Single Terbaru: Sebuah Ode untuk Cinta yang Tak Pernah Usai
-
Ramai Jasa Intel di TikTok, Warganet Auto Heboh dan Ngakak!
-
Lisa Mariana Absen Pemeriksaan karena Sakit tapi Kepergok Live TikTok, Apa Kata Pengacara?
-
Stimulus Baru Pemerintah Dorong Rupiah Hajar Dolar AS Hari Ini
-
Marselino Debut Manis di AS Trencin, Kode Keras Segera Comeback ke Timnas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?