Suara.com - Pemerintah meminta masyarakat untuk mengambil sikap sempurna pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia yang ke-75 pada Senin (17/8/2020) mendatang. Selain sikap sempura, masyarakat juga diminta untuk berdiri tegak selama tiga menit.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan turut menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal tersebut mencangkup wilayah dengan zona waktu di luar WIB atau GMT +7.
"Kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera merah putih akan dikibarkan di Istana. Jadi waktunya pukul 10.17 WIB," ujar Heru dalam konfrensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/8/2020).
"Pertanyaannya, bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana," Heru menambahkan.
Heru mencontohkan, misalnya untuk wilayah Indonesia bagian timur yang memiliki perbedaan waktu dua jam. Di sana, mereka diminta untuk mengambil sikap tegak sempurna pada pukul 12.17 WIT.
"Misalnya beda (waktu) 2 jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," jelasnya.
Untuk masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, lanjut Heru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Jika waktunya memungkinkan, misalnya hanya memiliki perbedaan waktu tiga sampai lima jam dari Indonesia, mereka diminta wajib ikut serta.
"Jika itu memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, dan lima jam, wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," papar dia.
Untuk teknis berikutnya, Heru turut meminta pada Pemerintah Daerah untuk menyiapkan infrastruktur pendukung. Misalnya mobil dinas yang memiliki sirene dan bisa ditempatakan di lokasi yang strategis.
Baca Juga: Sambut HUT RI, Fortais Sewon Gelar Nikah Massal Bertema Merah Putih
Cara itu dia minta agar nantinya saat pengibaran bendera Merah Putih yang jatuh tepat pada pukul 10.17 WIB, sirine tersebut bisa dibunyikan. Hal itu dilakukan agar masyarakat menghentikan aktivitasnya dan langsung mengambil sikap sempurna.
"Mobil Dinas Perhubungan bisa dimanfaatkan, mobil Dinas Kebersihan, mobil patroli kepolisian, baik itu TNI/Polri, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Mengacunya bagaimana? Pukul 10.17 saat bendera itu dikibarkan," tutup Heru.
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Jelang HUT RI Ke-75, Mal Ini Beri Diskon Hingga 75 Persen, Siapa Mau?
-
Wali Kota Bekasi Ajak Warga Menyanyikan Lagu Indonesia Raya saat 17 Agustus
-
Merasa Dilindungi Tuhan, Banyak Orang Indonesia Tak Takut Virus Corona
-
Daya Beli Masih Lesu, Bulan Juli Terjadi Deflasi 0,10 Persen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan