Suara.com - Ketua Panitia Kerja Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Supratman Andi Agtas, menjelaskan mengapa selama ini pihaknya terus membahas RUU Cipta Kerja saat masa reses.
Supratman menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses lantaran banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) yang mencapai ribuan. Untuk menyelesaikan pembahasan DIM, mau tidak mau DPR mengebut pembahasan RUU.
Sebab, lanjut dia, apabila tidak dibahas di masa reses maka kemungkinan besar omnibus law akan terlantar bertahun-tahun.
"Kalau enggak dibahas pada masa reses lima tahun tidak selesai. Karena banyak sekali. Ini pertama kali satu undang-undang, DIM-nya 7 ribu. Lebih tebal dari RUU KUHP. 7 ribu DIM, terdiri dari 15 klaster. Baru Bab V, VII, I," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sebagaimana diketahui, dalam masa reses kali ini, DPR melalui Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi terus membahas RUU tersebut.
Pembahasan dilakukan juga secara virtual guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan di masa reses itu pun menuai kontra dari beragan kalangan.
DPR Disomasi
Kekinian, Tim Advokasi untuk Demokrasi menyampaikan somasi terbuka terhadap DPR RI. Somasi mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil itu dilayangkan kepada lembaga legislatif lantaran masih terus membahas omnibus law RUU Cipta Kerja walau sedang masa reses.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, yamg membacakan somasi berujar pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses tersebut sekaligus menjadi pelanggaran yang dilakukan Dewan atas pernyataan dan janji mereka sendiri di depan perwakilan massa aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 16 juli 2020.
"Bahwa DPR RI tidak akan melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja di masa reses. Bahkan salah satu pimpinan DPR menyatakan saat itu juga pembahasan di masa reses telah melanggar aturan DPR," kata Asfinawati dalam konferensi virtual, Minggu (9/8/2020).
Asfinawati mengatakan somasi itu dilayangkan berdasarkan sejumlah aturan, mulai dari UU MD3 hingga tatib DPR RI yang mengatur tentang masa reses.
Di mana masa reses seharusnya digunakan oleh Dewan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang atau di luar gedu DPR, yakni dengan mengunjungi konstituen di daerah pemilihan.
Sementata itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika yang ikut membacakan somasi terbuka menyampaikan tuntutan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Melalui somasinya, mereka meminta DPR menghentikan pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja. Ketimbang RUU Cipta Kerja, DPR diminta mengutamakan RUU lain yang menguatkan kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?