Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mewakili serikat pekerja lainnya sepakat membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.
Pembentukan tim itu disepakati dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Panja RUU Cipta Kerja, dengan KSPI di Kompleks Parlemen Senayan hari ini.
"Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk mebahasn bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama," kata Dasco, Selasa (11/8/2020).
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya menyetujui pembentukan tim kerja yang nantinya diharapkan dapat membahas bersama-sama RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.
"Kesempatan yang diberikan dalam membentuk tim bersama itu memberikan harapan. Itu adalah upaya agar jangan hanya aksi sebagai jalan penyelesaian tetapi diskusi dan dialog juga menjadi penting. 75 persen anggota buruh diwakili tim ini, jumlahnya sekitar 16 orang," kata Said.
Kendati sudah bersepakat membentuk tim kerja, Said memastikan KSPI tetap terus melakukan aksi-aksinya dengan menurunkan massa buruh.
"Aksi akan tetap dilakukan sepanjang itu menjadi dinamika di dalam proses demokrasi," katanya.
"DPR tidak melarang dan tentu saja komunikasi politik, kalau istilah Pak Dasco, komunikasi antarparlemen dengan masyarakat buruh itu lebih diutmakaan, itu yang lebih dikedepankan dari kata-kata kesepahaman," tambah Said.
Baca Juga: GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu
-
Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu
-
Ini Alasan Penerima Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan
-
Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer