Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa eks Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan terkait skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra.
Rencana pemeriksaa itu dilakukan lantara Asep sempat menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) untuk Djoko Tjandra saat masih buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Asep rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (18/8/2020) pekan depan.
"Selasa panggil Lurah Grogol Selatan," kata Ferdy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2020).
Batal Gelar Perkara Tersangka Baru
Sementara itu, Ferdy menyampaikan pihaknya urung melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka baru dalam kasus surat sakti Djoko Tjandra, hari ini.
Menurut dia, gelar perkara baru itu dilakukan pada Jumat (14/8/2020).
Rencana gelar perkara sebelumnya disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (10/8) lalu.
"Rabu, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," ujar Awi.
Baca Juga: Jaksa Pinangki, Foto Bareng Djoko Tjandra hingga Terima Suap Rp 7 Miliar
Ketika itu, Awi tidak menyebutkan kemungkinan siapa sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Awi hanya memastikan bahwa hasil gelar perkara nantinya akan disampaikan ke publik.
"Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," katanya.
Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pada Senin (10/8). Dua dari lima saksi tersebut diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat berkaitan dengan riwayat jejak perjalanan Djoko Tjandra yang kerap keluar masuk Jakarta - Kuala Lumpur melalui jalur Pontianak.
Sehari setelahnya, Selasa (11/8) kemarin penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Pol Prastijo. Selain jenderal bintang satu tersebut, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan salah satu petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," kata Awi kepada Suara.com, Selasa (11/8).
Seret Pengacara dan Jenderal Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret