Suara.com - Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik. Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.
"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.
"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.
Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.
"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Hendri Alfreet alias Otong (38) warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap pihak keluarga terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Catat Rekor, Sehari Ada 8 Orang Positif
Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.
"Di rumah itu hanya ada anaknya kak Otong umur 13 tahun dan jam 5 sore itu istrinya kak Otong kembali ke rumah dan melihat kak Otong ada bercak darah," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Pada hari selanjutnya, Otong kembali dibawa pihak kepolisian ke rumah rekannya untuk menggeledah barang yang diincar aparat. Hasilnya pun nihil, polisi tidak menemukan barang yang dianggapnya dimiliki Otong.
Kondisi Otong pada saat itu, sudah tampak lemas. Hal itu ditunjukkan dengan caranya ketika berjalan dan menegakkan kepala dengan tidak sempurna.
Berlanjut ke Sabtu di mana keluarga didatangi polisi yang mendatangi rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.
Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek