Suara.com - Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.
Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.
"Di rumah itu hanya ada anaknya kak Otong umur 13 tahun dan jam 5 sore itu istrinya kak Otong kembali ke rumah dan melihat kak Otong ada bercak darah," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Pada hari selanjutnya, Otong kembali dibawa pihak kepolisian ke rumah rekannya untuk menggeledah barang yang diincar aparat. Hasilnya pun nihil, polisi tidak menemukan barang yang dianggapnya dimiliki Otong.
Kondisi Otong pada saat itu sudah tampak lemas. Hal itu ditunjukkan dengan caranya ketika berjalan dan menegakkan kepala dengan tidak sempurna.
Berlanjut ke Sabtu, di mana keluarga didatangi polisi yang mendatangi rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.
Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.
"Dibilang kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa basi pun keluarga diberitahu kalau kak Otong meninggal dunia," tuturnya.
Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir
Keluarga Otong kemudian berangkat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat jasadnya. Betapa kagetnya pihak keluarga saat melihat kondisi tubuh Otong di mana kepalanya terbungkus dengan lakban plastik.
"Kenapa kakak saya dibungkus?," tanya adik Otong.
Namun pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan yang berarti selain alasan karena sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Keluarganya juga miris melihatnya," ucapnya.
Sebagai salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengatakan banyak kejanggalan yang ditemukan mulai dari penangkapan hingga nyawa Otong sudah tidak dapat terselamatkan.
Sembari menunggu hasil autopsi, pihak keluarga Otong menuntut Kapolres Balerang Batam untuk meminta maaf dan menjelaskan penyebab tubuh Otong lebam hingga meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana