Suara.com - Buku lembar kerja siswa atau LKS Pendidikan Agama Islam di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditarik karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Dalam lembaran LKS itu tertulis "Babi Muhammad".
Dalam soal nomor 15 pilihan ganda LKS tersebut, bertuliskan "Babi Muhammad SAW menjelaskan, bahwa jujur itu dan seterusnya."
Namun dalam penulisannya Huruf "N" yang seharusnya membentuk kata Nabi malah tertulis huruf "B" yang bermakna bukan hana jauh.
Informasi terkait dugaan pelecehan Nabi muhammad ini pertama kali didapat dari orang tua murid SDN 12 Pangkalpinang pada Rabu (12/8/20) malam.
Kementerian Agama Pangkalpinang dan Kejari Pangkalpinang meluncur ke SDN 12 untuk memastikan intformasi tersebut. Di Sekolah Dasar yang beralamatkan di Jalan Achmad Rasyidi Hamza Batu Intan Kecamatan Giri maya tersebut, didapati sebanyak 8 eksemplas LKS, dan langsung ditarik.
"Kami sudah datangi SDN 12 dan buku nya sudah diamankan. LKS itu jumlahnya 38. Yang beredar sudah 30 eks, dan masih sisa 8 di sekolah. Sisanya sudah kita amankan. Sementara ini ita juga sedang menelusuri siapa yang LKS tersebut dan Sekolah mana saja yang menggunakannya," jelas Ryan Sumartha Syamsu sekalu Kasi Intel Kejari Pangkalpinang.
Apakah ini merupakan tindak pidana penistaan agama? Ryan mengatakan masih mempelajarinya. Menurutnya ada kemungkinan ketidaksengajaan alias typo atas tilisan dalam LKS tersebut.
Karena jika melihat komposisi huruf dalam keyboard querty komputer, posisi huruf B dan N bersebelahan.
"Untuk unsur kelalaian, itu ranah polisi. Kejaksaan sendiri hanya fungsi pengawasan. Belum jelas apakah ini kesengajaan atau kelalaian. Karena formasi huruf pada keyboard komputer itu posisi huruf B dan N itu berdekatan. Jadi kita sekarang fokus pada penelusuran peredaran buku terlebih dahulu. Pihak sekolah mengakui bahwa buku ini baru diterima Rabu (12/8/20) kemarin, dan langsung dibagikan ke siswa melalui orang tua," tambah Ryan.
Baca Juga: Tiga Orang Tewas dalam Protes Penghinaan Nabi Muhammad di Bengaluru
Kepala sekolah SDN 12 Pangkalpinang, Puspita Anggraini kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut dari media sosial.
Puspita sendiri mengatakan bahwa permasalahan ini lebih kepada kesalahan pihak penerbit LKS tersebut.
"Ini merupakan kesepakatan guru-guru dan orang tua untuk menggunakan LKS. Selain murah itu pun juga tidak ada paksaan. Buku itu juga baru datang kemaren. Kita pihak sekolah kan sudah kenal dengan penerbit Mandali, mereka kan sudah terkenal. Tiba-tiba kita melihat kok sudah ramai di medsos. Pagi ini tiba-tiba sudah ada orang dari Kejaksaan mencari tau kebenarannya, dan saja jawab benar. dan buku itu kemudian diambil oleh pihak Kejari. Jadi masalahnya ada di percetakan," jelas Puspita.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Baca 41 Buku tentang Nabi Muhammad, Mongol Stres Temukan Pedoman Hidup
-
5 Parfum Aroma Kasturi Paling Halus, Konon Wangi Favorit Nabi Muhammad
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Habib Umar bin Hafidz Cucu Nabi Muhammad dari Garis Keturunan Siapa?
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar