Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada Kamis (13/8/2020) resmi bebas dari penjara. Ia mendapat remisi. Buntutnya, hukuman dia yang berlipat 4 tahun kini menjadi lebih singkat.
Sebelum terjerat kasus korupsi, Nazaruddin ramai disebut sebagai kader muda kebanggaan Partai Demokrat. Ia bahkan didapuk untuk mengisi jabatan strategis partai di usianya yang baru menapaki 33 tahun waktu itu.
Namun, proyek Wisma Atlet menjungkal prestasi ituhingga akhirnya ia dinyatakan sebagai tersangka. Rentetan kasus lain yang menjerat sejumpah tokoh dan pejabat pun diungkap melalui 'nyanyiannya' selama pelarian dan menjalani hukuman.
Berikut adalah perjalanan kasus M Nazaruddin dimulai dari terjerat kasus korupsi hingga akhirnya dinyatakan bebas.
Korupsi Wisma Atlet
Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yaitu kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Juni 2011. Kasus ini melibatkan tiga tersangka lain yaitu Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
Sebelum ditangkap, Nazaruddin mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan polisi. Ia kemudian diketahui kabur ke luar negeri.
Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
Buron Interpol
Drama pelarian Nazaruddin ke luar negeri menghebohkan publik Nasional kala itu. Nazaruddin bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Internasional atau Interpol usai KPK mengajukan penerbitan red notice melalui Mabes Polri.
Dua foto Nazaruddin yang mengenakan baju safari berwarna cokelat muda pun terpampag di situs www.interpol.int.
Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 22 Juli 2011, Nazaruddin muncul dalam wawancara sebuah tayangan televisi. Ia dikabarkan berada Kuala Lumpur pada 31 Juli. Namun polisi yang saat itu sudah merencanakan penangkapannya, Nazaruddin sudah melanjutkan pelariannya ke tempat lain.
Sebulan kemudian, KPK, Menkum HAM, Mabes Polri, dan Interpol menemukan sosok foto yang mirip dengan Nazaruddin di Kolombia. Nazaruddin diduga terbang ke benua Amerika dengan memalsukan paspornya.
Ditangkap di Kolombia
Berita Terkait
-
Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
-
Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren
-
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara
-
Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa
-
Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia