Nazaruddin akhirnya ditangkap oleh Interpol di wilayah Cartegana, Kolombia pada 6 Agustus 2011. Ia ditangkap bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Selama pelariannya, ia pernah berpindah tempat menggunakan paspor palsunya ke Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Nazaruddin juga diketahui sempat berkomunikasi dengan seorang wartawan Iwan Piliang selama dalam pelariannya.
Dalam komunikasi lewat Skype itu, Nazaruddin melontarkan 'nyanyiannya' dengan menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum telah merekayasa kasusnya.
Kembalinya dari pelarian, Nazaruddin kemudian membongkar kasusnya bahwa Anas Urbaningrum ada di balik kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang.
Dalam eksepsinya, Nazaruddin mengatakan bahwa Anas lah yang memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT DGI.
Alasannya, karena PT DGI tidak dapat membantu Anas menyokong dana kongres Partai Demokrat. Anas saat itu membutuhkan sekira Rp 100 miliar agar terpilih sebagai Ketua Umum lagi.
Anas pun divonis bersalah dalam kasus suap proyek Hambalang berkat nyanyian Nazaruddin
Kasus Pencucian Uang
Baca Juga: Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
Selain terbukti menerima suap senilai Rp 4,6 miliar dari PT DGI, Nazaruddin juga kembali tersandung masalah dengan proyek serupa. Ia terbukti terlibat dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.
Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang nilainya mencapai Rp 40,37 miliar.
Nyanyian Nazaruddin
Kendati telah dibui, Nazaruddin tak berhenti sampai di situ. Ia membongkar sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumpah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia mengetahui 11 kasus yang menjerat para wakil rakyat yang ia ungkapkan saat diperiksa KPK pada Maret 2013.
Beberapa diantaranya adalah kasus E -KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto, kasus pesawat Merpati MA-60, dan beberapa pembangunan gedung pemerintah.
Berita Terkait
-
Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
-
Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren
-
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara
-
Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa
-
Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar