Nazaruddin akhirnya ditangkap oleh Interpol di wilayah Cartegana, Kolombia pada 6 Agustus 2011. Ia ditangkap bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Selama pelariannya, ia pernah berpindah tempat menggunakan paspor palsunya ke Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Nazaruddin juga diketahui sempat berkomunikasi dengan seorang wartawan Iwan Piliang selama dalam pelariannya.
Dalam komunikasi lewat Skype itu, Nazaruddin melontarkan 'nyanyiannya' dengan menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum telah merekayasa kasusnya.
Kembalinya dari pelarian, Nazaruddin kemudian membongkar kasusnya bahwa Anas Urbaningrum ada di balik kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang.
Dalam eksepsinya, Nazaruddin mengatakan bahwa Anas lah yang memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT DGI.
Alasannya, karena PT DGI tidak dapat membantu Anas menyokong dana kongres Partai Demokrat. Anas saat itu membutuhkan sekira Rp 100 miliar agar terpilih sebagai Ketua Umum lagi.
Anas pun divonis bersalah dalam kasus suap proyek Hambalang berkat nyanyian Nazaruddin
Kasus Pencucian Uang
Baca Juga: Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
Selain terbukti menerima suap senilai Rp 4,6 miliar dari PT DGI, Nazaruddin juga kembali tersandung masalah dengan proyek serupa. Ia terbukti terlibat dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.
Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang nilainya mencapai Rp 40,37 miliar.
Nyanyian Nazaruddin
Kendati telah dibui, Nazaruddin tak berhenti sampai di situ. Ia membongkar sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumpah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia mengetahui 11 kasus yang menjerat para wakil rakyat yang ia ungkapkan saat diperiksa KPK pada Maret 2013.
Beberapa diantaranya adalah kasus E -KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto, kasus pesawat Merpati MA-60, dan beberapa pembangunan gedung pemerintah.
Berita Terkait
-
Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid
-
Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren
-
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara
-
Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa
-
Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat