Suara.com - DPR, MPR dan DPD membatasi jumlah anggotanya yang akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020) besok.
Pembatasan itu merupakan bagian physical distancing dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, total anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk anggota MPR dan DPD masing masing 51 dan 50-an anggota.
Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Indra mengatakan, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.
"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrikskan sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.
Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.
"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga, semua menggunakan presiden. Menteri pun yang hadir hanya menko saja yang diundang," ujar Indra.
Baca Juga: Dibatasi dan Wajib Tes Swab, Begini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR Besok
Diketahui, semua pihak yang bakal hadir dan memasuki kawasan Parlemen pada besok diwajibkan untuk menjalani rapid hingga swab test.
Indra mengatakan, swab test diwajibkan bagi mereka yang bakal memasuki ruang sidang.
Sementara untuk yang memasuki kawasan Parlemen diwajibkan rapid test tiga hari sebelumnya.
"Protokolnya akan sangat ketat semua yang mau ruang sidang wajib melalukan swab test tanpa terkecuali. Untuk supporting dan lain-lain memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test. tanpa terkecuali," ujar Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!