Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk mempertimbangkan tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Hal itu diminta Komnas HAM RI karena salah satu dari hasil kajiannya menemukan adanya pembentukan RUU Ciptaker yang tidak sesuai dengan regulasi.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Ciptaker justru dikhawatirkan berpotensi mengancam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Selain itu, pihaknya juga menilai prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan tata cara atau mekanisme yang telah diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Kemudian terdapat penyimpangan asas hukum lex superior derogat legi inferior di mana dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 RUU Ciptaker, Peraturan Pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat undang-undang jika muatan materinya tidak selaras dengan kepentingan strategis RUU Cipta Kerja.
"RUU Cipta Kerja akan membutuhkan sekitar 516 peraturan pelaksana yang bertumpu pada kekuasaan lembaga eksekutif, sehingga berpotensi memicu terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan tidak sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang sederhana, efektif dan akuntabel," kata Taufan dalam konferensi persnya yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Komnas HAM memandang tidak ada jenis undang-undang yang lebih tinggi atau superior atas undang-undang lainnya, sehingga apabila RUU Cipta Kerja (omnibus law) disahkan, seakan-akan ada undang-undang superior.
"Hal ini akan menimbulkan kekacauan tatanan hukum dan ketidakpastian hukum," ujarnya.
Baca Juga: Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan
Dengan begitu, pihak Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Jokowi dan DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.
Rencananya rekomendasi tersebut akan diserahkan Komnas HAM kepada Jokowi, Jumat (14/8/2020) besok.
"Komnas HAM RI merekomendasikan agar Presiden RI dan DPR RI mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (omnibus law), dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sebelumnya, Komnas HAM mengkritisi influencer yang notabene memiliki banyak pengikut mempromosikan RUU Cipta Kerja.
"Ingat cita-cita proklomator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah mestinya mereka kritis," kata Taufan saat menjawab pertanyaan melalui diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).
Taufan menilai para artis itu seharusnya sadar kalau RUU Ciptaker itu bisa juga merugikannya karena menjadi bagian dari masyarakat juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri