Suara.com - Kepala mendiang Hendri Alfreet Bakari (38), warga Batam, dibungkus lakban plastik di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, pihak rumah sakit harus transparan dalam memberikan alasan pembungkusan tersebut.
Dicky mengungkapkan apabila alasan pembungkusan itu diperuntukkan menuruti protokol kesehatan Covid-19, maka seharusnya bukan hanya bagian kepala saja.
Kalau mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO, jenazah Covid-19 itu harus dibungkus pada seluruh bagian tubuh.
"Berdasar pedoman standar internasional untuk kasus terduga Covid-19, jenazahnya di wrapping total atau setidaknya dimasukkan dalam kantung jenazah khusus tidak tembus air," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Dicky menilai pihak RS perlu memberikan penjelasan secara terangan terutama kepada pihak keluarga mengapa hanya kepala Hendri saja yang dibungkus kalau memang disebut karena Covid-19.
Justru menurutnya akan lebih bahaya kalau Hendri benar tertular Corona. Kalau begitu, maka seluruh keluarga dan pihak lain yang sempat kontak dengan jenazah Hendri harus diperiksa.
"Rumah sakit harus transparan. Bila ternyata memang benar yang bersangkutan pasien Covid-19 maka semua yang kontak dengan jenzah harus diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik.
Baca Juga: Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi
Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.
"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.
"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.
Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian.
Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.
"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah