Suara.com - Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi kepala terbungkus plastik.
Tak lama setelah ditangkap polisi atas kasus narkoba, pihak keluarga diberitahu oleh kepolisian jika Otong meninggal dunia.
Namun, kondisi Otong dinilai tak wajar lantaran bagian kepala Otong dibungkus plastik. Pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan yang berarti selain alasan karena sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kematian Otong menjadi misteri, ia diduga tewas usai mendapatkan siksaan dari polisi.
Kasus tersebut menyita perhatian publik hingga membuat sejumlah pihak mengecam kasus tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta dibalik kasus kematian Otong yang diduga disiksa polisi, Kamis (13/8/2020).
1. Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
Seorang tahanan di Batam, Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban.
Otong tewas setelah polisi menangkapnya terkait kasus narkoba, Sabtu (8/8/2020). Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri
2. Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.
3. Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP