Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara transparan.
Puan mengklaim DPR bakal memperhatikan kepentingan nasional dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Jumat (14/8/2020)
Puan mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan undang-undang yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat.
Sebelumnya, DPR RI memastikan rancangan omnibus law undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan sebelum awal Oktober 2020. Kekinian progres penyusunan ruu yang banyak ditolak elemen masyarakat itu disebut telah mencapai 75 persen.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno satu suara dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyusunan RUU Ciptaker yang hampir rampung.
"Memang sudah 75 persen," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia mengungkapkan selama ini sudah ada 6.200 daftar inventaris masalah (DIM) yang terselesaikan dari jumlah keseluruhan 8.000. Kalau misalkan dikerjakan setiap hari, kecepatan menyelesaikannya bisa mencapai 50 hingga 100 DIM.
"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan.
Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujarnya.
Baca Juga: 5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Tidak ada hambatan berarti dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut. Pasalnya, meskipun anggota DPR RI tengah menjalani masa reses, pembahasan tersebut tidak pernah terputus.
"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menyerahkan draft Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja kepada DPR pada Rabu, 12 Februari 2020.
Namun, serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon. Berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja!.
Berita Terkait
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR
-
Positif Corona, Anggota DPR Taufik Basari Diduga Terpapar saat Masa Reses
-
5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran