Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara transparan.
Puan mengklaim DPR bakal memperhatikan kepentingan nasional dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Jumat (14/8/2020)
Puan mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan undang-undang yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat.
Sebelumnya, DPR RI memastikan rancangan omnibus law undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan sebelum awal Oktober 2020. Kekinian progres penyusunan ruu yang banyak ditolak elemen masyarakat itu disebut telah mencapai 75 persen.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno satu suara dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyusunan RUU Ciptaker yang hampir rampung.
"Memang sudah 75 persen," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia mengungkapkan selama ini sudah ada 6.200 daftar inventaris masalah (DIM) yang terselesaikan dari jumlah keseluruhan 8.000. Kalau misalkan dikerjakan setiap hari, kecepatan menyelesaikannya bisa mencapai 50 hingga 100 DIM.
"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan.
Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujarnya.
Baca Juga: 5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Tidak ada hambatan berarti dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut. Pasalnya, meskipun anggota DPR RI tengah menjalani masa reses, pembahasan tersebut tidak pernah terputus.
"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menyerahkan draft Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja kepada DPR pada Rabu, 12 Februari 2020.
Namun, serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon. Berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja!.
Berita Terkait
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR
-
Positif Corona, Anggota DPR Taufik Basari Diduga Terpapar saat Masa Reses
-
5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa
-
Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP