Suara.com - Pemerintah menganggarkan untuk ketahanan pangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp104,2 triliun. Hal itu dikatakan Jokowi dalam menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangannya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi," kata Jokowi.
Anggaran tersebut kata Jokowi juga difokuskan untuk revitalisasi sistem pangan nasional dan pengembangan kawasan berskala luas, yakni food state untuk peningkatan produktifitas pangan.
"Revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta juga menyebut pemeritah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021," terangnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Bibit Bom Waktu Harga Pangan Bakal Meroket Imbas Perang AS - Iran Dimulai dari Sini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China